bacakoran.co

Bejat! Pegawai Unram Rudapaksa Mahasiswi KKN Sampai Hamil, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka dan Ini Modusnya

Pegawai Unram Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswi KKN Sampai Hamil--tribunlombok

BACAKORAN.CO - Dengan tega pria bernama Semah yang merupakan pegawai Universitas Mataram (Unram) telah melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswa KKN.

Pegawai Universitas Mataram tersebut menghamili seorang mahasiswi KKN setelah korban mengalami kesurupan.

Akibat aksi bejat pegawai LPPM Unram ini telah berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati di Mataram, Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA:Geger! Pria di Tangerang Membawa Karung Berisi Mayat Pakai Motor Terekam CCTV, Ternyata Korban Pembunuhan!

BACA JUGA:Curhat di Medsos Soal Laporan 2 Motor Hilang yang Tak Direspons Polisi, Pria Ini Unggah Video Permintaan Maaf

Ia juga menjelaskan bahwa korban pelecehan tersebut sebanyak 1 orang dan mengatakan korban akan mendapatkan pendampingan sejak kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan pada tahun 2024.

KRONOLOGI

Saat itu korban mengalami kondisi kesurupan kemudian pelaku datang dengan modus untuk menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengobati kesurupan tersebut dan kejadian ini terjadi di Tahun 2022.

"Karena dia (korban) mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kosnya, si terduga pelaku membantulah untuk mengobati," kata Joko di Mataram, Dilansir Bacakoran.co dari detikbali, Sabtu (26/4/2025).

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja Siap Edar di Sumbar Tepat Waktu, 4 Orang Langsung Diciduk

BACA JUGA:Viral! Lapor Motor Hilang Malah Disalahkan Polisi, Korban Dipaksa Minta Maaf, Netizen: Polisi Jago Intimidasi!

dia juga membeberkan setelah korban dinyatakan pulih oleh Semah, korban kembali kesurupan dan disinilah pelecehan seksual terjadi.

"Pelaku datang (lagi) ke kosnya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu," jelas Joko.

Bejat! Pegawai Unram Rudapaksa Mahasiswi KKN Sampai Hamil, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka dan Ini Modusnya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - dengan tega pria bernama semah yang merupakan pegawai universitas mataram (unram) telah melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswa kkn.

pegawai universitas mataram tersebut menghamili seorang mahasiswi kkn setelah korban mengalami kesurupan.

akibat aksi bejat pegawai lppm unram ini telah berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

"kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan," ujar kasubdit iv ditreskrimum polda ntb akbp ni made pujewati di mataram, jumat (25/4/2025).

ia juga menjelaskan bahwa korban pelecehan tersebut sebanyak 1 orang dan mengatakan korban akan mendapatkan pendampingan sejak kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan pada tahun 2024.

kronologi

saat itu korban mengalami kondisi kesurupan kemudian pelaku datang dengan modus untuk menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengobati kesurupan tersebut dan kejadian ini terjadi di tahun 2022.

"karena dia (korban) mengalami kesurupan pada saat kkn, korban dipulangkan sementara. waktu dipulangkan ke kosnya, si terduga pelaku membantulah untuk mengobati," kata joko di mataram, dilansir bacakoran.co dari detikbali, sabtu (26/4/2025).

dia juga membeberkan setelah korban dinyatakan pulih oleh semah, korban kembali kesurupan dan disinilah pelecehan seksual terjadi.

"pelaku datang (lagi) ke kosnya. dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu," jelas joko.

seytelah kejadian itu korban menyadari bahwa ia sedang hamil dan menghubungi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

namun sampai bayi lahir pelaku tidak bertanggung jawab.

"setelah kehamilan sampai anaknya lahir, dia (s) tidak bertanggung jawab," tutur joko.

menurut joko, pegawai lppm unram ini malah  memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang.

kasus dugaan pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya telah melahirkan, sekitar enam bulan setelah bayinya lahir.

Tag
Share