Skandal Rp60 Miliar! Advokat Marcella Santoso Dituduh Suap Hakim Bebaskan Koruptor, Netizen: Hukum Mati!

Advokat Marcella Santoso diduga suap hakim Rp60M bebaskan koruptor-Gambar Ist-
BACAKORAN.CO - Dunia hukum Indonesia ternodai skandal besar yang melibatkan advokat ternama, Marcella Santoso.
Kabarnya Marcella Santoso dituding terlibat dalam kasus suap senilai Rp60 miliar kepada hakim untuk membebaskan koruptor.
Hal ini di spill oleh akun X @Heraloebss dengan video berasal dari akun Si Paling yang bertuliskan, "Advokat Bermasalah Marcella Santoso Malukan Dunia Hukum!".
Marcella di spill sebagai wajah asli mafia peradilan Indonesia yang membebaskan koruptor.
Dalam postingannya, tercantung Marcella juga disebut-sebut sebagai pengacara langganan.
BACA JUGA:KemenHAM Minta SKCK Dihapus, Netizen: Ada dan Gaada SKCK Pun Mantan Koruptor Masih Bisa Nyalon Lagi
"INILAH WAJAH ASLI MAFIA PERADILAN INDONESIA. Suap Pengacara sebesar Rp60M kepada Hakim demi membebaskan Koruptor bukan hanya soal Korporasi, tapi 'PETA BESAR' Kolusi antara: 1. Pengusaha Korup. 2. Pengacara Langganan. 3. Hakim yang terkooptasi." Tulis akun X @Heraloebss.
Marcella Santoso, yang memiliki pengalaman 16 tahun di bidang hukum adalah seorang advokat berlisensi dengan gelar PhD di bidang Hukum Tanah dari Universitas Indonesia.
Ia juga terseret dalam kasus suap terkait pembebasan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersama rekannya Ariyanto Bakri.
Dilansir dari voi.id, mereka diduga memberikan Rp22 miliar kepada hakim untuk membebaskan tiga terdakwa korporasi dalam kasus CPO, yaitu Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin.
BACA JUGA:Pasutri Koruptor Bertambah! Mbak Ita dan Suaminya Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi di Semarang
Marcella juga dikaitkan dengan kasus korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun, melibatkan Harvey Moeis, dengan penyitaan 4.700 dolar Singapura dari kantornya.