3 Daerah Ini Mendapatkan Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Sampai 2 Mei, Kok Bisa?

Kemenag memberikan perpanjangan pelunasan biaya haji kepada 3 daerah agar serapan kuota maksimal.-kemenag-
BACAKORAN.CO - Kementrian Agama atau Kemenag memberikan keistimewaan kepada tiga daerah ini. Ketiga daerah itu adalah Banten, Jawa barat, dan Gorontalo.
Ketiga daerah ini diberikan kelonggaran dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih reguler. Mereka diberikan kelonggaran karena kuotanya masih ada.
Kelonggaran yang dimaksud adalah memberikan perpanjangan deadline pelunasan Bipih. Jika daerah lainnya sudah ditutup waktu pelunasan Bipih, khusus untuk tiga daerah ini diperpanjang hingga 2 Mei.
"Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," tegas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta.
BACA JUGA:342 Petugas Haji Berangkat ke Tanah Suci, 3 Pesan Ini Harus Selalu Diingat Selama Layani Jamaah Haji
"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag telah mengakhiri masa pelunasan Bipih pada 25 April 2025. Dari penutupan waktu pelunasan pembayaran Bipih ini, total ada 212.733 jamaah yang telah melunasi biaya haji reguler.
Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jamaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II. Kemudian 27.500 jamaah dengan status cadangan.
Lalu sebanyak 1.520 Petugas Haji Daerah dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota. Rinciannya, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025-kemenag-
BACA JUGA:Kuota Haji Reguler Terisi 95 Persen, Kemenag Buka Pelunasan Lagi Mulai 8 April 2025
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi. Lalu 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia.
Kemudian 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).