Terjebak Blacklist BI? Begini Cara Bersihkan Nama Kamu di SLIK OJK

Panduan lengkap cara membersihkan nama dari daftar hitam SLIK OJK, termasuk langkah-langkah praktis dan tips agar skor kredit Kamu kembali baik.-Ojk-
Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa kewajiban kamu telah diselesaikan.
3. Laporan Ke OJK
Kunjungi kantor OJK terdekat atau akses layanan online melalui idebku.ojk.go.id untuk melaporkan pelunasan kamu.
Ajukan permohonan pembaruan data SLIK dengan menyertakan SKL dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Mau Lolos BI Checking, Begini Cara Cek dan Tips Meningkatkan Skor Kredit, Sudah Tau?
4. Tunggu Proses Pembaruan
Proses pembaruan data di SLIK OJK biasanya memakan waktu hingga 30 hari setelah pelaporan.
Jika status kamu belum berubah setelah periode tersebut, kamu dapat menghubungi OJK untuk menanyakan perkembangan.
5. Periksa Status Kamu Secara Berkala
Setelah proses pembaruan, periksa kembali status kamu di SLIK OJK untuk memastikan nama kamu telah bersih dari catatan negatif.
BACA JUGA:4 Cara Cek BI Checking Online dan Offline, Simak Syarat dan Skornya di Sini!
BACA JUGA:Apa Itu BI Checking? Bagaimana Cara Agar Lolos Saat Ajukan Kredit Atau Pinjaman di Bank
Tips Agar Tidak Masuk Daftar Hitam
- Bayar Cicilan Tepat Waktu: Selalu bayar cicilan tepat waktu untuk menjaga skor kredit kamu.
- Hindari Menunggak: Usahakan untuk tidak menunggak pembayaran agar tidak masuk dalam kategori kolektibilitas rendah.
- Gunakan Fasilitas Autodebet: Mengaktifkan autodebet dapat membantu kamu membayar cicilan tepat waktu tanpa risiko lupa.
Membersihkan nama kamu dari daftar hitam SLIK OJK memerlukan kesabaran dan ketekunan.
BACA JUGA:Nyesel Kalau Gak Cek! Nomor HP Kamu Jadi Pemenang Saldo DANA Gratis Rp587.000, Cuma Siang Ini Doang!