Terjebak Blacklist BI? Begini Cara Bersihkan Nama Kamu di SLIK OJK

Panduan lengkap cara membersihkan nama dari daftar hitam SLIK OJK, termasuk langkah-langkah praktis dan tips agar skor kredit Kamu kembali baik.-Ojk-
BACAKORAN.CO - Nama kamu masih tercatat dalam daftar hitam BI Checking atau sekarang dikenal sebagai SLIK OJK?
Masuk ke daftar ini bisa jadi mimpi buruk pinjaman ditolak, kartu kredit tak disetujui, bahkan cicilan kendaraan pun terganjal.
Tapi tenang, kabar baiknya, nama kamu bisa dibersihkan!
Yuk Simak langkah-langkahnya agar pengajuan kredit kamu tak lagi ditolak!
BACA JUGA:Pinjaman KTA BCA 2025 Cicilan 36 Bulan Limit Rp100 Juta, Tanpa BI Checking?
BACA JUGA:Ga Butuh KTP dan BI Checking, Saldo DANA Hingga Rp10 Juta Langsung Cair, Begini Caranya!
Apa Itu SLIK OJK?
SLIK OJK adalah sistem yang menggantikan BI Checking sejak tahun 2018 lalu.
Sistem ini mencatat riwayat kredit individu dan perusahaan, termasuk kelancaran pembayaran pinjaman di bank dan lembaga keuangan lainnya.
Informasi ini digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
Langkah-Langkah Membersihkan Nama di SLIK OJK
1. Lunasi Semua Tunggakan
Langkah pertama dan paling penting adalah melunasi seluruh tunggakan kamu di bank atau lembaga keuangan.
Tanpa pelunasan, proses pembersihan nama kamu tidak akan efektif.
2. Dapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL)
Setelah melunasi utang, mintalah Surat Keterangan Lunas dari lembaga keuangan tempat kamu berutang.