bacakoran.co

Modal Tiket Pesawat Transit dan Visa Kunjungan, 71 Orang Coba Berangkat Haji, Aksinya Terbongkar Lantaran Ini!

Aparat gabungan Bandara Soekarno-Hatta gagalkan 71 orang yang mencoba berangkat haji ke Tanah melalui jalur non-prosedural alias ilegal menggunakan visa kunjungan. Ilustrasi calon jemaah haji hendak berangkat di bandara.--istimewa

Terdeteksi dari Wawancara Imigrasi: Tak Punya Nomor Porsi Haji!

Johanes Fanny Satria, Kepala Kantor Imigrasi Soetta, menyatakan terbongkarnya kasus ini berkat analisis dan wawancara mendalam yang dilakukan petugas terhadap calon penumpang.

BACA JUGA:SK Terbaru, Ini Susunan Kloter dan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Palembang Tahun 1446 H/2025 M

BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Indonesia Gak Perlu Khawatir Penangguhan Visa oleh Arab Saudi, Tetap Berangkat!

“Kami tahu dari pola jawaban dan dokumen yang mereka bawa. Terbukti, mereka akan berangkat haji lewat jalur tidak resmi,” katanya.

Sementara itu, dari Kementerian Agama, Mahmudi Affan Rangkuti memastikan para calon jemaah tersebut melanggar UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pasalnya, mereka tidak memiliki nomor porsi resmi, yang merupakan tiket sah satu-satunya untuk bisa berangkat haji secara legal.

Kemenag: Tanpa Nomor Porsi, Bukan Bagian Kuota Haji

BACA JUGA:Waiting List Haji Kota Palembang 23 Tahun, Ketika Ada Rezeki yang Diingat Pertama Wong Kito Mendaftar Haji

BACA JUGA:Visa untuk 14 Negara Ditangguhkan Arab Saudi! Apakah Jemaah Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat? Ini Fakta

“Kemenag hanya mengurus jemaah yang punya nomor porsi resmi. Kalau tidak ada, itu artinya ilegal, dan bukan bagian dari kuota haji Indonesia,” tegas Affan.

Modal Tiket Pesawat Transit dan Visa Kunjungan, 71 Orang Coba Berangkat Haji, Aksinya Terbongkar Lantaran Ini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - operasi diam-diam puluhan orang yang hendak berangkat haji ke lewat jalur belakang akhirnya terbongkar.

sebanyak 71 orang yang nekat menggunakan visa kunjungan dan visa kerja untuk digagalkan aparat gabungan di bandara soekarno-hatta.

dengan modus menyaru sebagai pelancong biasa dan memanfaatkan penerbangan transit lintas negara, mereka nyaris mengelabui pengawasan petugas.

namun strategi itu akhirnya terbongkar.

kejelian petugas gabungan dari polres bandara soetta, imigrasi, dan kemenag yang melakukan profiling ketat dan wawancara mendalam pun berhasil menggagalkan rencana tersebut.

modus: bayar rp 250 juta, lolos lewat malaysia hingga filipina

kapolres bandara soekarno-hatta kombes ronald sipayung mengungkap jika para jemaah jalur ilegal ini berasal dari berbagai daerah seperti jakarta, banten, yogyakarta, jawa timur, dan kalimantan selatan.

keberangkatan mereka berhasil dicegah antara 15 hingga 28 april 2025.

“ada yang dikoordinasi oleh travel gelap, ada juga yang nekat berangkat mandiri. biaya jalur non-prosedural ini bisa mencapai rp250 juta per orang,” beber ronald.

modusnya, lanjut ronald, mereka tidak menggunakan penerbangan langsung ke arab saudi, melainkan menyamarkan diri dengan transit di negara-negara seperti malaysia, thailand, singapura, hingga filipina.

terdeteksi dari wawancara imigrasi: tak punya nomor porsi haji!

johanes fanny satria, kepala kantor imigrasi soetta, menyatakan terbongkarnya kasus ini berkat analisis dan wawancara mendalam yang dilakukan petugas terhadap calon penumpang.

“kami tahu dari pola jawaban dan dokumen yang mereka bawa. terbukti, mereka akan berangkat haji lewat jalur tidak resmi,” katanya.

sementara itu, dari kementerian agama, mahmudi affan rangkuti memastikan para calon jemaah tersebut melanggar uu no. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah.

pasalnya, mereka tidak memiliki nomor porsi resmi, yang merupakan tiket sah satu-satunya untuk bisa berangkat haji secara legal.

kemenag: tanpa nomor porsi, bukan bagian kuota haji

“kemenag hanya mengurus jemaah yang punya nomor porsi resmi. kalau tidak ada, itu artinya ilegal, dan bukan bagian dari kuota haji indonesia,” tegas affan.

Tag
Share