bacakoran.co

Lihat Anak Perempuannya yang Baru 3 Bulan Menjanda Menyusui Cucu, Kakek Nafsu Lalu Menggagahinya

KETERANGAN : Tersangka Ahmad Warman ketika memberi keterangan kepada polisi. (foto : zul/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Entah setan apa yang merasuki Ahmad Warman warga Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.

Ketika melihat anak perempuan kandungnya berinisial VA (21) tengah menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di rumah Ahmad Warman, nafsu birahi laki-laki pria 52 tahun itu timbul.

Bahkan Ahmad Warman kemudian menarik VA ke dalam kamar dan memaksa putri kandungnya yang masih dalam kondisi menggendong anaknya untuk melayani nafsunya.

Peristiwa yang menjadi aib bagi VA dan keluarga besarnya itu terjadi pada  Sabtu siang 26 April 2025 sekira pukul 12.30 WIB, saat kondisi rumah yang sedang sepi.

BACA JUGA:Viral! Balita Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Pasar Rebo

BACA JUGA:Astaghfirullah, Sering Nonton Film 'Gituan', Ayah Kandung Nyaris Perkosa Putrinya Saat Antar Sekolah

Setelah aksi cabulnya berhasil, dua hari kemudian tepatnya pada Senin 28 April 2025, Ahmad Warman kembali berulah. Dia kembali berusaha melampiaskan sahwatnya terhadap VA. Tapi kali ini VA tak tinggal diam, dia menolak perbuatan keji itu dan melaporkan Ahmad Warman ke polisi

"Tersangka sudah kita amankan atas dugaan melanggar pasal 285 KUHP tetang tindak pidana pemerkosaan," jelas Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nasron didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wadi.

"Pelaku diduga memerkosa korban dengan cara paksa dan disertai pengancaman. Pelaku mengaku nafsu ketika melihat korban yang merupakan anak kandungnya  yang saat itu tengah menyusui anaknya,"jelas Ipda Wadi.

Sementara itu, kepada penyidik, tersangka Ahmad Warman menjelaskan jika bahwa putrinya WA baru menjanda sekira 3 bulan. Karena itu VA beserta anaknya yang masih balita menumpang tinggal di rumahnya. 

BACA JUGA:Mencekam! Detik-detik Kapal Wisata Terbalik Diterjang Badai, 9 Tewas, Xi Jinping Turun Tangan!

BACA JUGA:Siap-siap! Bansos PKH Mei 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Jadwal Pencairannya

"Aku tinggal di rumah sama anak, istri dan cucung aku. Saat itu rumah sepi, istri aku begawe jadi IRT di rumah tetanggo, anak anak yang lain begawe. Tingga aku, anak aku yang cewek (korban, red) samo cucung," jelas Ahmad Warman.

Nah siang itu, korban VA tengah menyusui anaknya yang tak lain cucu Ahmad Warman sehingga pakaian atasnya tersingkap. "Waktu melihat barangnyo (payudara, maaf, red) aku nafsu. Langsung aku tarik ke kamar,"kata  Ahmad Warman .

Lihat Anak Perempuannya yang Baru 3 Bulan Menjanda Menyusui Cucu, Kakek Nafsu Lalu Menggagahinya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- entah setan apa yang merasuki warga kecamatan talang ubi kabupaten panukal abab lematang ilir (pali), sumatera selatan.

ketika melihat anak perempuan kandungnya berinisial va (21) tengah anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di rumah ahmad warman, nafsu birahi laki-laki pria 52 tahun itu timbul.

bahkan ahmad warman kemudian menarik va ke dalam kamar dan memaksa putri kandungnya yang masih dalam kondisi menggendong anaknya untuk melayani nafsunya.

peristiwa yang menjadi aib bagi va dan keluarga besarnya itu terjadi pada  sabtu siang 26 april 2025 sekira pukul 12.30 wib, saat kondisi rumah yang sedang sepi.

setelah aksi cabulnya berhasil, dua hari kemudian tepatnya pada senin 28 april 2025, ahmad warman kembali berulah. dia kembali berusaha melampiaskan sahwatnya terhadap va. tapi kali ini va tak tinggal diam, dia menolak perbuatan keji itu dan melaporkan ahmad warman ke polisi

"tersangka sudah kita amankan atas dugaan melanggar pasal 285 kuhp tetang tindak pidana pemerkosaan," jelas kapolres pali akbp yunar hotma parulian sirait melalui kasat reskrim akp nasron didampingi kanit perlindungan perempuan dan anak (ppa) ipda wadi.

"pelaku diduga memerkosa korban dengan cara paksa dan disertai pengancaman. pelaku mengaku nafsu ketika melihat korban yang merupakan anak kandungnya  yang saat itu tengah menyusui anaknya,"jelas ipda wadi.

sementara itu, kepada penyidik, tersangka ahmad warman menjelaskan jika bahwa putrinya wa baru menjanda sekira 3 bulan. karena itu va beserta anaknya yang masih balita menumpang tinggal di rumahnya. 

"aku tinggal di rumah sama anak, istri dan cucung aku. saat itu rumah sepi, istri aku begawe jadi irt di rumah tetanggo, anak anak yang lain begawe. tingga aku, anak aku yang cewek (korban, red) samo cucung," jelas ahmad warman.

nah siang itu, korban va tengah menyusui anaknya yang tak lain cucu ahmad warman sehingga pakaian atasnya tersingkap. "waktu melihat barangnyo (payudara, maaf, red) aku nafsu. langsung aku tarik ke kamar,"kata  ahmad warman .

menurut tersangka ketika itu korban va sempat berontak dan tidak mau melayani sahwatnya. korban berusaha berontak namun kalah tenaga oleh pelaku. 

korban yang ketika itu masih menggendong anaknya, akhirnya terseret masuk ke dalam kamar dan ahmad warman leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.

 

setelah puas, ahmad warman  mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan terlarang yang di lakukannya kepada ibunya atau istri ahmad warman. tersangka mengancam akan mengusir korban dan anaknya jika aib itu bocor.

merasa di atas angin karena korban takut dengan ancamannya, dua hari kemudian ahmad warman mencoba kembali kemolekan tubuh anak perempuannya itu. "untuk yang keduokali cuma ku usap usap pakai tangan pak. dio berontak idak galak,"katanya.

tanpa sepengetahuan ahmad warman, va kemudian melaporkan ayah kandungnya itu ke polres pali. tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui aksi bejatnya. tersangka dijerat pasal 285 kuhp dengan ancaman 12 tahun penjara.

Tag
Share