bacakoran.co

Heboh! Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Usai Tersandung Kasus Rokok Listrik yang Berbahaya

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok listrik yang mengandung obat keras--pagaralampos.com - Disway

BACAKORAN.CO - Aktor ternama Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, menyatakan bahwa Jonathan Frizzy, yang dikenal sebagai Ijonk, terlibat kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

"Berdasarkan gasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, JF resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Ronald di Mapolresta Bandara Soetta, dikutip bacakoran.co dari Disway, Senin (5/5). 

Status tersangka Jonathan Frizzy didasari temuan penyidik terkait pengadaan vape atau rokok elektrik yang mengandung etomidate, obat keras tanpa izin edar.

BACA JUGA:Gempar Proyek Fiktif Rp610 Triliun! Ladang Korupsi Dana Desa di Cisompet Garut, Netizen: Uang Rakyat Raib!

BACA JUGA:Alasan Sebenarnya Jokowi Laporkan 5 Orang dalam Tuduhan Ijazah Palsu: Menghina dan Merendahkan Saya

Penemuan awal kasus ini diketahui oleh Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.

Setelah lebih dari seminggu menjalani pemeriksaan, Jonathan Frizzy (Ijonk) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Satresnarkoba Polresta Bandar Soetta menetapkan JF sebagai tersangka pada Sabtu, 3 Mei 2025 dan tadi malam sudah ditangkap," katanya. 

"Yang bersangkutan kami amankan sekira pukul 18.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB di Kawasan Tangerang Selatan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Pertamina EP Fokus Bersihkan Tumpahan Minyak Limau Field, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Pegawai PPPK PUPR Pingsan Saat Apel Lalu Meninggal, Terjadi di Lapangan Pemkot Prabumulih

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka Jonathan Frizzy untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

Selama proses pemeriksaan, kondisi kesehatan Jonathan Frizzy dilaporkan kurang optimal.

Heboh! Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Usai Tersandung Kasus Rokok Listrik yang Berbahaya

Ayu

Ayu


bacakoran.co - aktor ternama jonathan frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh satresnarkoba polresta bandara soekarno-hatta.

kapolresta bandara soekarno-hatta, kombes pol ronald f.c sipayung, menyatakan bahwa jonathan frizzy, yang dikenal sebagai ijonk, terlibat kasus pelanggaran undang-undang kesehatan.

"berdasarkan gasil gelar perkara yang dilakukan penyidik satresnarkoba polresta bandara soekarno-hatta, jf resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata ronald di mapolresta bandara soetta, dikutip dari disway, senin (5/5). 

status tersangka jonathan frizzy didasari temuan penyidik terkait pengadaan vape atau rokok elektrik yang mengandung etomidate, obat keras tanpa izin edar.

penemuan awal kasus ini diketahui oleh kantor bea dan cukai soekarno-hatta, yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.

setelah lebih dari seminggu menjalani pemeriksaan, jonathan frizzy (ijonk) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"satresnarkoba polresta bandar soetta menetapkan jf sebagai tersangka pada sabtu, 3 mei 2025 dan tadi malam sudah ditangkap," katanya. 

"yang bersangkutan kami amankan sekira pukul 18.00 wib sampai pukul 19.00 wib di kawasan tangerang selatan," lanjutnya. 

satuan reserse narkoba (satresnarkoba) akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka jonathan frizzy untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

selama proses pemeriksaan, kondisi kesehatan jonathan frizzy dilaporkan kurang optimal.

"yang bersangkutan saat ini masih kami dalami di lantai 4 ruang pemeriksaan penyidik satresnarkoba polresta bandara soetta," ungkap ronald.

sebelumnya telah diberitakan bahwa jonathan frizzy diduga terlibat dalam sebuah kasus yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan.

artis tersebut sebelumnya telah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi.

pemeriksaan terhadap jonathan frizzy (ijonk) oleh satresnarkoba polresta bandara soetta dilakukan menyusul pengungkapan kasus pengadaan vape atau rokok elektrik yang mengandung etomidate, obat keras tanpa izin edar.

tiga orang pelaku telah lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian atas temuan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya oleh petugas kantor bea dan cukai soekarno-hatta.

pemeriksaan terhadap ijonk dilakukan setelah penangkapan tiga orang tersangka, yaitu dua pria berinisial btr dan eds, serta satu wanita berinisial er.

Tag
Share