bacakoran.co

Lho, Resmi Tersangka Tapi Jonathan Frizzy Belum Ditahan? Ternyata Ini Alasannya

Polisi Ungkap Alasan Ijonk Belum Ditahan Meski Telah Tersangka --Bacakoran/Ist

BACAKORAN.CO - Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vape yang mengandung zat Etomidate.

Tidak hanya Jonathan Frizzy atau Ijonk, 3 orang lainnya ikut terseret dan jadi tersangka.

Tetapi, walau telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Ijonk tampaknya belum ditahan sebagai mana mestinya.

Ternyata hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian karena masalah kesehatan yang di hadapi oleh Ijonk yaitu selesai menjalani operasi.

BACA JUGA:Terungkap! Jonathan Frizzy Untung Besar, Jual Cairan Vape Bahan Etomidate Hingga Rp 4 Juta dari Modal Segini..

BACA JUGA:Kasus Vape Zat Etomidate, Semua Anggota Grup WhatsApp Jonathan Frizzy Ikut Diciduk!

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," ungkap Michael dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya Jonathan Frizzy ataupun yang dikenal sebagai Ijonk ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran Cartridge Vape yang berisi obat keras atau zat Etomidate.

Jonathan Frizzy ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Jonathan Frizzy diketahui ditangkap setelah polisi tangkap tiga temannya yaitu BTR, ER dan EDS.

Polisi menjerat Jonathan dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

BACA JUGA:Heboh! Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Usai Tersandung Kasus Rokok Listrik yang Berbahaya

BACA JUGA:Gempar Proyek Fiktif Rp610 Triliun! Ladang Korupsi Dana Desa di Cisompet Garut, Netizen: Uang Rakyat Raib!

Dalam penangkapan Jonathan Frizzy, Satresnarkoba telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan Vape yang mengandung obat keras ini.

Lho, Resmi Tersangka Tapi Jonathan Frizzy Belum Ditahan? Ternyata Ini Alasannya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - jonathan frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung zat etomidate.

tidak hanya jonathan frizzy atau ijonk, 3 orang lainnya ikut terseret dan jadi tersangka.

tetapi, walau telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, ijonk tampaknya belum ditahan sebagai mana mestinya.

ternyata hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian karena masalah kesehatan yang di hadapi oleh ijonk yaitu selesai menjalani operasi.

"jf selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif. yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," ungkap michael dalam keterangannya di tangerang, banten, selasa (6/5/2025).

sebelumnya jonathan frizzy ataupun yang dikenal sebagai ijonk ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran cartridge vape yang berisi obat keras atau zat etomidate.

jonathan frizzy ini ditangkap oleh satresnarkoba polres bandara soekarno-hatta, bintaro, pesanggrahan, jakarta selatan.

jonathan frizzy diketahui ditangkap setelah polisi tangkap tiga temannya yaitu btr, er dan eds.

polisi menjerat jonathan dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan juncto pasal 55 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp), dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak rp 5 miliar.

dalam penangkapan jonathan frizzy, satresnarkoba telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan vape yang mengandung obat keras ini.

jonathan frizzy ternyata diduga telah 6 kali selundupkan vape berisi zat etomidate di indonesia.

terdapat barang bukti sebanyak 40 buah catridge vape berisi liquid berwarna bening pun berhasil diamankan atas kasus yang melibatkan selebritis ternama yaitu jonathan frizzy alias ijonk.

dalam satu kali aksi, kurir yang ditugaskan oleh jonathan frizzy atau ijonk ini, membawa sebanyak 30 hingga 50 buah rokok elektrik yang melanggar undang-undang kesehatan tersebut. 

"dari keterangan para tersangka dan setelah dicocokan dengan alat bukti lainnya, kami duga kuat jf sudah melakukan pengiriman sebanyak 6 kali dan asalnya dari malaysia sama thailand," ungkapnya, senin, 5 mei 2025.

"yang bersangkutan memang sudah mengedarkannya di daerah jakarta, kurang lebih 30 sampai 50 buah dalam sekali perjalanan membawa barangnya dari luar negri," lanjutnya.

target penjualan vape yang ditawarkan oleh jonathan frizzy ini adalah rekan artis atau teman dekatnya.

adapun target pembeli vape dengan liquid etomidate itu merupakan rekan ataupun teman dekat dari selebritis yang kerap disapa ijonk.

"berdasarkan hasil keterangan tersangka, vape ini dibeli seharga rp1 sampai rp1.3 juta dan akan diedarkan atau dijual di jakarta, harganya kurang lebih rp3 hingga rp4 juta oleh jf," ungkapnya.

"yang beli dari luar negeri itu dia (jf), dan mengedarkannya dengan cara relasi atau kenalan dari pertemanan," sambungnya

Tag
Share