bacakoran.co

Biadab! Pasutri di Kampar Paksa Putrinya Berhubungan Badan Bertiga Sejak SD, Ini Ancaman untuk Korban

Pasutri di Kampar paksa anaknya ikut hubungan badan threesome sejak usia 11 tahun/Kolase Bacakoran.co--Freepik.com dan Instagram @kabarpekanbaru

BACAKORAN.CO - Sepasang suami istri (pasutri) ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan secara paksa kepada putri mereka untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome.

Kasus kekerasan seksual yang mengoyak hati nurani ini terjadi di Kabupaten Kampar, Riau. 

Korban yang kini berusia 23 tahun, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), mengalami pelecehan seksual sejak usia 11 tahun. 

Pelaku adalah RN (49), ibu kandung korban, dan PN (47), ayah tiri korban. 

BACA JUGA:Viral! PT Maruwa Indonesia Resmi Tutup, Wajah Tahan Tangis Bos Jadi Sorotan, Karyawan: Bayar Gaji Kami!

BACA JUGA:Misi Berani Polisi Peru! 123 Perempuan dan Anak Terbebas dari Perbudakan Seks oleh Geng Keji

Kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh Polres Kampar dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan tersebut.

“Kini dua tersangka sudah kita amankan terkait kasus ini,” ujar AKP Gian.

Dimulai dari Kamar Korban Sejak Usia SD

BACA JUGA:Sempat Takut, Eks Perawat Dokter Kandungan Garut Juga Pernah Jadi Korban Pelecehan, Berikan Kesaksian Ini!

BACA JUGA:MIRIS! Pegawai Honorer Jadi Korban Pelecehan di DPRD DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Langsung Turun Tangan

Tragedi ini dimulai sejak tahun 2014. 

Pada saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku RN dan PN sedang berhubungan badan di kamar mereka. 

Biadab! Pasutri di Kampar Paksa Putrinya Berhubungan Badan Bertiga Sejak SD, Ini Ancaman untuk Korban

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sepasang suami istri () ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan secara paksa kepada putri mereka untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome.

kasus yang mengoyak hati nurani ini terjadi di kabupaten , riau. 

korban yang kini berusia 23 tahun, sebut saja melati (bukan nama sebenarnya), mengalami pelecehan seksual sejak usia 11 tahun. 

pelaku adalah rn (49), ibu kandung korban, dan pn (47), ayah tiri korban. 

kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh polres kampar dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

kasat reskrim polres kampar, akp gian wiatma jonimandala membenarkan penangkapan tersebut.

“kini dua tersangka sudah kita amankan terkait kasus ini,” ujar akp gian.

dimulai dari kamar korban sejak usia sd

tragedi ini dimulai sejak tahun 2014. 

pada saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar. 

berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku rn dan pn sedang berhubungan badan di kamar mereka. 

namun secara mengejutkan, pn kemudian mengajak rn untuk melanjutkan aktivitas tersebut di kamar korban.

“di sanalah keduanya mengajak korban berhubungan bersama. tersangka pn membuka pakaian korban,” beber gian.

sejak kejadian tersebut, melati dipaksa untuk berhubungan badan bersama ibu kandung dan ayah tirinya secara bertiga. 

selain itu, pn juga kerap melakukan hubungan intim secara sepihak dengan melati, bahkan saat korban berada di ruang tv.

ancaman mengerikan yang membuat korban bungkam

setelah melampiaskan nafsunya, pn tidak hanya berhenti di situ. 

ia secara terus-menerus mengancam melati agar tidak menceritakan kejadian ini pada siapapun. 

ancaman yang diberikan sangat menakutkan dan menghancurkan psikologis korban.

setiap kali usai melampiaskan nafsunya, pn selalu mengancam melati agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapapun. 

ancaman yang dilontarkan tak main-main, mulai dari tidak akan menyekolahkan adik-adik korban hingga ancaman akan membakar rumah mereka.

selama bertahun-tahun, melati hidup dalam tekanan dan ketakutan. 

namun semuanya memuncak pada tanggal 15 mei 2025, ketika melati akhirnya menceritakan semua kejadian kepada tantenya di jakarta.

tantenya yang marah dan geram langsung terbang ke kampar dan melaporkan kedua pelaku kepada polisi. 

tak butuh waktu lama, pasutri tersebut berhasil diringkus dan dijebloskan ke dalam penjara.

reaksi netizen

berita ini pun cepat menyebar di media sosial sehingga banyak warganet yang mengungkapkan kemarahan dan rasa jijik mereka terhadap pelaku.

"orang gila, biadap, stress, as*, astaga ga kebayang sesakit apa mental anaknya. lu beneran gila anjir orang tua tololll," komentar akun x @aceec***.

"jijik bgt! i hate this kind of mtf. kok ada ibu yg sejahat ini sm anaknya? wallahi," tulis akun x @myk***.

"edaan, si emak ikutan gila!" kata akun x @gudlu***.

"minder iblis liat manusia kaya gini. boleh gak sih pelaku incest, pedo, pemerkosa disiksa dulu seumur hidup tt*tnya dipotong dikasih perasan jeruk nipis, tiap hari gitu dilakuin selama di penjara," ujar akun x @bukan bul***.

Tag
Share