bacakoran.co

Ini Dia Tampang Perempuan yang Menipu Rp 7,1 Miliar Dengan Modus Kredit Perumahan Syariah di Lubuk Linggau

Tika Wulandari alias Prita Wulan Kencana, saat diperiksa aparat kepolisian. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Ini dia tampang Tika Wulandari alias Prita Wulan Kencana, perempuan yang telah menjadi buronan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumatera Selatan sejak tahun 2021 terkait kasus dugaan penipuan kredit perumahaan syariah dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 Miliar.

Tika Wulandari yang sebelumnya merupakan Direktur Perumahan Syariah PT Buraq Nur Syariah (BNS) Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Minggu 1 Juni 2025 berhasil di tangkap Anggota Satuan Reskrim Tim Macan Linggau dan Unit Pidsus Polres Lubuk Linggau.

Tika Wulandari ditangkap di persembunyiannya di Kota Depok, Jawa Barat tanpa perlawanan. Dia kemudian langsung di bawa ke Kota Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keterangan yang berhasil dihimpun, Tika Wulandari telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 April 2021.

BACA JUGA:Buronan Penyauran Kredit Usaha Rakyat BRI Sekayu Diciduk di Palembang, Tersangkanya Perempuan

BACA JUGA:Gagal Rujuk! Eks DPRD Palembang Ngamuk Tusuk Mantan Istri Hingga 10 Lobang, Kini Jadi Buronan

Dia diduga telah menipu 430 konsumen Perumahan Syariah PT Buraq Nur Syariah yang pembayaran akad kreditnya dengan sistem syariah atau tanpa melalui bank.

Selain itu, pihak pengembang menjanjikan setelah pembangunan rumah selesai, konsumen dapat langsung menempati rumah yang telah di sediakan sejumlah perabot seperti kursi tamu, tempat tidur hingga pendingin ruangan.

Tika Wulandari kabur dengan membawa uang Down Payment atau DP dan uang angsuran konsumen perumahan Perumahan Syariah PT Buraq Nur Syariah.

Diketahui masing-masing korban membayar DP Rp 20 juta, bahkan ada yang sudah membayar hingga Rp 100 juta. Total kerugian konsumen mencapai Rp 7,1 Miliar.

BACA JUGA:Viral Insiden Remaja Ditendang Gegara Skateboardnya Hantam Pengunjung DOS di Depok, Walkot Bertindak!

BACA JUGA:13 Rekomendasi Drama China Tentang Reinkarnasi yang Penuh Misteri, Dijamin Seru Parah!

Diketahui, pihak Perumahan Syariah PT Buraq Nur Syariah sendiri sebenarnnya telah membangun sejumlah rumah di lokasi yang telah di sediakan. Namun dalam perjalanannya, pengembang perumahan itu kabur tanpa memberi kejelasan kepada pada konsumennya.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitya Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Depok.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Ini Dia Tampang Perempuan yang Menipu Rp 7,1 Miliar Dengan Modus Kredit Perumahan Syariah di Lubuk Linggau

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- ini dia tampang alias prita wulan kencana, perempuan yang telah menjadi dan polda sumatera selatan sejak tahun 2021 terkait kasus dugaan penipuan kredit dengan total kerugian mencapai rp 7,1 miliar.

tika wulandari yang sebelumnya merupakan direktur perumahan syariah pt buraq nur syariah (bns) lubuk linggau, sumatera selatan, pada minggu 1 juni 2025 berhasil di tangkap anggota satuan reskrim tim macan linggau dan unit pidsus polres lubuk linggau.

tika wulandari ditangkap di persembunyiannya di kota depok, jawa barat tanpa perlawanan. dia kemudian langsung di bawa ke kota lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

keterangan yang berhasil dihimpun, tika wulandari telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (dpo) sejak 14 april 2021.

dia diduga telah menipu 430 konsumen perumahan syariah pt buraq nur syariah yang pembayaran akad kreditnya dengan sistem syariah atau tanpa melalui bank.

selain itu, pihak pengembang menjanjikan setelah pembangunan rumah selesai, konsumen dapat langsung menempati rumah yang telah di sediakan sejumlah perabot seperti kursi tamu, tempat tidur hingga pendingin ruangan.

tika wulandari kabur dengan membawa uang down payment atau dp dan uang angsuran konsumen perumahan perumahan syariah pt buraq nur syariah.

diketahui masing-masing korban membayar dp rp 20 juta, bahkan ada yang sudah membayar hingga rp 100 juta. total kerugian konsumen mencapai rp 7,1 miliar.



diketahui, pihak perumahan syariah pt buraq nur syariah sendiri sebenarnnya telah membangun sejumlah rumah di lokasi yang telah di sediakan. namun dalam perjalanannya, pengembang perumahan itu kabur tanpa memberi kejelasan kepada pada konsumennya.

kapolres lubuk linggau, akbp adhitya bagus arjunadi melalui kasat reskrim akp m kurniawan azwar membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di depok.

dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

penangkapan tersangka dipimpin  kanit pidsus ipda m dodi rislan bersama tim macan linggau. “alhamdulillah tersangka dpo sudah kita amankan,” jelas dodi.

"tersangka masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegasnya.

Tag
Share