PKS Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Bank PT Sritex: Jangan Ada Lagi Monopoli Licik!

PKS dukung kejagung usut tuntas dugaan korupsi kredit bank PT Sritex--
BACAKORAN.CO - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan raksasa tekstil nasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus menjadi sorotan publik.
Kali ini, dukungan datang dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil.
Ia dengan tegas menyatakan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar tuntas praktik curang yang diduga terjadi dalam pemberian fasilitas kredit bank ke perusahaan tersebut.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 3 Juni 2025, Nasir mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak informasi soal dugaan adanya monopoli dan praktik bisnis tidak sehat di balik kasus Sritex ini.
BACA JUGA:Kejagung Ganas! Bos Sritex Ditangkap, Tapi DPR Bikin Ulah Demi Lindungi Koruptor?
BACA JUGA:Kejagung Bongkar Aliran Dana Korupsi Kredit di PT Sritex, Kerugian Negara Hingga Rp692 Miliar!
Menurutnya, jika benar ada praktik monopoli, maka potensi terjadinya korupsi dan kerugian negara sangat besar.
"Kalau sudah bicara monopoli, maka indikasi permainan dan korupsi pasti kuat. Ini bisa merugikan masyarakat dalam skala besar," ujar Nasir kepada media.
Pernyataan Nasir muncul tak lama setelah Kejagung secara resmi menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka.
Penetapan ini terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari dua bank besar, yakni PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) serta PT Bank DKI Jakarta.
BACA JUGA:Terindikasi Kabur, Kejagung Gerak Cepat Ciduk Bos PT Sritex Iwan Setiawan di Solo, Dilacak dari Hp!
BACA JUGA:Dirut Sritex Ditangkap di Solo, Kejagung Bongkar Gegara Kasus Korupsi Ini!
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa selain Iwan, dua nama lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa (eks Dirut Bank DKI tahun 2020) dan Dicky Syahbandinata (eks Kepala Divisi Komersial dan Korporasi Bank).
"Penyidik telah mengantongi cukup bukti yang kuat untuk menjerat ketiganya atas dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex," tegas Qohar saat konferensi pers, Rabu (21/5/2025).