Tragis! Mahasiswa Unila Meninggal Usai Ikut Diksar, Pihak Kampus Angkat Bicara

Viral kasus kematian wijaya kusuma mahasiswa dari Universitas Lampung--Universitas Lampung
BACAKORAN.CO - Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmennya untuk menangani dengan transparansi kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Pratama Wijaya Kusuma.
Mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Mahapel FEB Unila.
Tragedi ini telah mengejutkan banyak pihak dan mendorong kampus untuk bertindak cepat dalam mengusut penyebab serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Komitmen ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di gedung rektorat Unila pada Rabu (4/6/2025).
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jabar, Dedi Mulyadi: Waspada, Tapi Jangan Panik
Dalam kesempatan tersebut, pihak kampus bersama tim investigasi internal menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk menyelidiki peristiwa tragis ini.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, menyatakan bahwa pihak universitas merasa sangat terpukul dengan kejadian ini.
Ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum serta menekankan bahwa insiden ini menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Unila.
"Kami merasakan kehilangan besar, sebagaimana keluarga almarhum merasakan kehilangan yang mendalam atas anak tercinta mereka. Ini adalah pukulan berat bagi kami, bagi dunia pendidikan, dan bagi seluruh pihak yang menjunjung tinggi keamanan dan kesejahteraan mahasiswa," ujar Prof. Sunyono.
BACA JUGA:Gandeng IBM, Telkom Indonesia Siap Luncurkan Platform Sovereign AI Kelas Dunia!
BACA JUGA:PLN UID S2JB dan PLTM Kanzy 3 Teken Berita Acara COD, Perkuat Komitmen Green Energy di Bengkulu
Sejak menerima kabar duka, Universitas Lampung bergerak cepat dengan membentuk Tim Investigasi Independen.
Tim ini terdiri dari berbagai unsur internal kampus, termasuk Unit Pelayanan Akademik dan Konseling (UPA BK), Tim Layanan Kekerasan Perguruan Tinggi, tim psikolog, tim hukum universitas, serta perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unila.