bacakoran.co - beredar video yang memperlihatkan puluhan pelajar smkn 1 kota kediri mengepung dua pria yang mengaku sebagai wartawan.
kejadian itu terjadi pada rabu siang, (4/6/25) di ruang kepala sekolah smkn 1 kediri.
dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, para tampak meneriaki dan mengolok-olok kedua pria tersebut sambil membela kepala sekolah mereka, edy suroto.
“ini apa preman,” teriak seorang siswa berseragam biru, yang kemudian disambut sorakan siswa lain.
suasana ruang kepala sekolah memanas ketika edy suroto terlihat emosi dan berbicara dengan nada tinggi kepada kedua oknum tersebut.
dalam video itu terdengar jelas edy menyebutkan bahwa sebelumnya mereka meminta uang rp5 juta kepada seseorang agar mencabut sebuah berita yang telah diterbitkan.
tidak hanya itu, dalam video lain, kedua pria tersebut tampak berdiri di depan para siswa dan guru sambil memegang mikrofon.
salah satu dari mereka menyatakan bahwa berita yang dimaksud akan diturunkan paling lambat sabtu, 7 juni 2025. namun, ketegangan tak berhenti di situ.
video berikutnya yang diunggah oleh akun @mampirkediri memperlihatkan momen saat kedua pria tersebut meninggalkan sekolah dengan motor, diiringi teriakan ratusan siswa dari halaman sekolah.

video puluhan pelajar smkn 1 kediri mengepung 2 oknum wartawan saat hendak meninggalkan halaman sekolah dengan motor--tangkapan layar bacakoran.co/instagram @mampirkediri
dilansri bacakoran.co dari bacaini.id, kedua pria itu mengaku mewakili salah satu media online yang datang menawarkan kerja sama pemberitaan.
namun, penawaran tersebut disampaikan sebelum media mereka menerbitkan sebuah berita tentang kepala sekolah yang dinilai menyesatkan dan tidak berimbang.
hal inilah yang memicu kemarahan warga sekolah, mulai dari guru hingga murid.
kepala cabang dinas pendidikan provinsi jawa timur wilayah kediri, adi prayitno, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk spontanitas siswa dan kesalahpahaman belaka.
“itu terjadi karena para siswa menjaga nama baik sekolah agar tidak tercemar dengan pemberitaan tersebut,” ungkap adi, kamis, 7 juni 2025.
menurut adi, setelah insiden itu, proses belajar mengajar di smkn 1 kota kediri tetap berjalan normal.
guru dan siswa tidak lagi membahas kejadian tersebut, dan suasana sekolah dinyatakan kondusif.
ia pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan nilai-nilai persatuan dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
sementara itu, peristiwa ini memicu reaksi besar dari masyarakat.
banyak netizen mendukung tindakan siswa dan pihak sekolah yang dinilai berani melawan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan.
tak sedikit pula netizen yang membagikan pengalaman pribadi mereka menjadi korban modus serupa.
"titik terendah lsm/wartawan : di usir bocah sekolah," komentar salah satu netizen instagram.
"pekerjaan wartawan dan lsm hina bgt sprti ini kah???" tanya sebuah akun instagram yang lain.
"itu lah seharusnya anak smk, peduli dengan kondisi sekolah."
"lsm ga jauh beda sama ormas, sama2 pemalak + pungli."
"ini jenis wartawan/lsm yahg dihina tidak tumbang dipuji tidak pantas."
menanggapi maraknya praktik oknum wartawan yang menyimpang, majelis etik aliansi jurnalis independen (aji) kediri, afnan subagio, turut angkat bicara.
ia menyebut bahwa praktik seperti itu merupakan persoalan serius yang tidak hanya menjadi tanggung jawab organisasi profesi, tetapi juga perusahaan media tempat wartawan bekerja.
“kadang kebijakan perusahaannya sendiri membuka praktik seperti itu dengan alasan membantu bisnis kantor,” ujar afnan.
ia juga menyoroti kondisi ekosistem media saat ini yang dinilai tidak sehat.
menurutnya, banyak wartawan dari media yang belum terverifikasi dewan pers justru dibebani target finansial, yang akhirnya mendorong mereka menyalahgunakan profesi.
hal ini menciptakan produk pemberitaan yang buruk dan merugikan banyak pihak.
afnan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut menghadapi wartawan.
ia menganjurkan untuk merekam setiap interaksi, baik dengan ponsel maupun cctv, sebagai bentuk perlindungan jika terjadi tindakan pemerasan.
“jika perlu rekam semua aktivitas saat bertemu dengan wartawan, sehingga ketika terjadi praktik pengancaman, ada bukti untuk proses hukum,” jelasnya.