RSUD Panyabungan Viral Lagi Usai Diduga Tolak Pasien Mabuk, Begini Kronologinya

RSUD Panyabungan kembali disorot usai diduga menolak pasien gawat darurat karena tak mampu bayar Rp4 juta. --
BACAKORAN.CO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penolakan terhadap pasien dalam kondisi gawat darurat.
Kasus ini terjadi pada Jumat malam, 6 Juni 2025, dan langsung menyulut amarah warganet serta aktivis layanan kesehatan.
Pasien bernama Parlindungan mengaku ditolak pihak RSUD karena tidak mampu membayar uang muka sebesar Rp4 juta.
Dalam kondisi lemas setelah kecelakaan di Desa Kayulaut, dia dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Panyabungan oleh keluarganya.
BACA JUGA:Pria Mabuk Nekat Bakar Rumah, Kesaksian Istri Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan!
Namun harapan mereka pupus setelah petugas rumah sakit disebut meminta pembayaran uang muka terlebih dahulu sebelum penanganan dilakukan.
“Kami sudah minta tolong agar ditangani dulu karena kondisi saya sangat lemas, tapi tetap diminta bayar Rp4 juta. Kami tidak sanggup, akhirnya saya dibawa pulang,” ujar Parlindungan, Sabtu (7/6/2025).
Tindakan ini langsung menuai kritik. Banyak pihak menilai RSUD Panyabungan telah melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi darurat, tanpa memandang status BPJS atau kemampuan membayar.
“Kalau benar pasien ditolak hanya karena belum bayar, ini pelanggaran serius dan bisa dipidana,” ujar Muflih, seorang aktivis masyarakat Madina.
BACA JUGA:Kronologi dan Kondisi Capres Kolombia yang Ditembak saat Kampanye, Ini Pelakunya!
Kasus ini memperparah reputasi RSUD Panyabungan yang sebelumnya sudah pernah tersandung dugaan penelantaran pasien hingga meninggal dunia.
Kali ini, netizen dan tokoh masyarakat meminta Kementerian Kesehatan turun tangan dan mengevaluasi manajemen rumah sakit.