Pantau Terus, Menteri LH Akan Usut Adanya Pelanggaran Tambang Nikel di Area Lain Selain Raja Ampat!

Menteri LH Akan Memantau Daerah lain Selain Raja Ampat terkait Tambang Nikel --Investor Daily
BACAKORAN.CO - Tambang Nikel di area terpencil ini terus menimbulkan keresahan masyarakat setelah memberikan efek pencemaran lingkungan di Raja Ampat.
Melihat ini Menteri Lingkungan (LH) Hanif Faisol ungkap pihaknya akan menyelidiki potensi pelanggaran di wilayah lainnya selain Raja Ampat Papua Barat Daya.
“Saya rasa itu sudah jadi target Bapak Presiden untuk merapikan tata kelola di tanah air ini,” kata Hanif kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan , Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Sebagai informasi, selain Raja Ampat, ada beberapa lokasi yang menjadi tempat tambang nikel.
BACA JUGA:Raja Ampat Terancam! Kejagung Siap Usut Tambang Nikel?
Hanif mengungkapkan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap penambangan yang ada di pulau tersebut.
"Ya kita sedang melakukan pendalaman pengawasan, jadi tim kami segera berangkat untuk menyikapi pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah. Kita melakukan pendalaman pengawasan, dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya langkah tegas dan berani akhirnya diambil Presiden Prabowo Subianto yang perintahkan cabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Keputusan Presiden Prabowo ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat atas atas arahan langsung Presiden Prabowo.
“Beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” terangnya saat konferensi pers di Istana Negara.
BACA JUGA:Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat: Demi Lingkungan atau Ada yang Disembunyikan?
BACA JUGA:Izin Tambang di Raja Ampat Dipertanyakan, Menteri LH Tinjau Kembali 4 Perusahaan Nikel