bacakoran.co

Heboh! Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Alasannya

Sejumlah Aset Kerry Ardianto Riza Disita Termasuk Kilang Minyaknya --IDN Times

BACAKORAN.CO - Akhirnya Kejagung berhasil menyita beberapa aset uang dimiliki oleh PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) yang ada di Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Terdapat perusahaan minyak milik Muhammad Kerry Ardianto Riza yang merupakan putra dari Riza Chalid dan ia  telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Korupsi Pertamina.

"Tindakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 24 Oktober 2024," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, dikutip Bacakoran.co dari Investor.id, Jum'at (13/6/2025).

Harli membeberkan aset yang disita penyidik terdiri dari tanah dan bangunan dan ada tanah seluas 31 ribu meter persegi dengan SHGB nomor 119 atas nama PT OTM.

BACA JUGA:Tak Percaya! Benarkah Tersangka Korupsi Pertamina Terancam Hukuman Mati? ini Kata Jaksa Agung

Tidak hanya itu, penyidik juga menyita satu bidang tanah seluas 190 ribu meter persegi dengan SHGB nomor 32 atas nama PT OTM.

Dalam perusahaan terdapat  21 tangki penampungan minyak, dua dermaga kapal dan stasiun pengisian bahan bakar. 

Harli juga ungkap sementara kegiatan operasional kilang minyak milik PT OTM itu akan dititipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Sebelumnya kasus korupsi kembali terungkap, kali ini Kejaksaan Agung membongkar skandal korupsi di Pertamina dengan kerugian negara sentuh nilai yang fantastis yaitu Rp 193,7 triliun.

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini terjadi pada produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Kerugian terhadap negara pun dihitung dari berbagai komponen yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri bahkan impor minyak mentah melalui broker.

"Impor BBM melalui broker, juga pemberian kompensasi dan pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pertamina, Kerugian Capai Rp 197 Triliun, ini Daftar Namany

BACA JUGA:Pasutri Koruptor Bertambah! Mbak Ita dan Suaminya Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi di Semarang

Heboh! Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Alasannya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - akhirnya kejagung berhasil menyita beberapa aset uang dimiliki oleh pt orbit terminal merak (pt otm) yang ada di lebak gede, kecamatan pulomerak, kota cilegon, banten.

terdapat perusahaan minyak milik muhammad kerry ardianto riza yang merupakan putra dari riza chalid dan ia  telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pertamina.

"tindakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 59 tanggal 24 oktober 2024," kata kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, harli siregar saat dikonfirmasi, dikutip bacakoran.co dari investor.id, jum'at (13/6/2025).

harli membeberkan aset yang disita penyidik terdiri dari tanah dan bangunan dan ada tanah seluas 31 ribu meter persegi dengan shgb nomor 119 atas nama pt otm.

tidak hanya itu, penyidik juga menyita satu bidang tanah seluas 190 ribu meter persegi dengan shgb nomor 32 atas nama pt otm.

dalam perusahaan terdapat  21 tangki penampungan minyak, dua dermaga kapal dan stasiun pengisian bahan bakar. 

harli juga ungkap sementara kegiatan operasional kilang minyak milik pt otm itu akan dititipkan kepada pt pertamina patra niaga.

sebelumnya kasus korupsi kembali terungkap, kali ini kejaksaan agung membongkar skandal korupsi di pertamina dengan kerugian negara sentuh nilai yang fantastis yaitu rp 193,7 triliun.

kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini terjadi pada produk kilang pt pertamina, sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama (kkks) periode 2018-2023.

kerugian terhadap negara pun dihitung dari berbagai komponen yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri bahkan impor minyak mentah melalui broker.

"impor bbm melalui broker, juga pemberian kompensasi dan pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi," ujar direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus kejaksaan agung abdul qohar, dikutip bacakoran.co dari , selasa (25/2/2025).

kasus korupsi ini telah ditetapkan tujuh orang tersangka, dari tujuh tersangka ini, tiga diantaranya adalah direktur utama patra niaga riva siahaan, direktur optimasi feedstock & produk pt kilang pertamina internasional (kpi) sani dinar saifuddin, dan direktur pt pertamina internasional shipping yoki firnandi.

qohar juga menyebutkan penyidik kejaksaan agung telah menemukan bukti kesepakatan jahat praktik korupsi antara pihak penyelenggara negara dan broker.

caranya untuk para penyelenggara bumn yakni sani, yoki, riva dan tersangka agus purwono vice president (vp) feedstock management pt kilang pertamina internasional (kpi) bersekongkol dalam pengelolaan minyak mentah. 

disisi lain, pihak broker yaitu beneficial owner pt navigator khatulistiwa muhammad keery andrianto riza, komisaris pt navigator khatulistiwa sekaligus komisaris pt jenggala maritim dimas werhaspati, dan komisaris ptjenggala maritim sekaligus pt orbit terminal merak gading ramadan joede.

pemenuhan kebutuhan minyak mentah indonesia pt pertamina diwajibkan untuk mengutamakan pasangan minyak bumi dalam negeri.

karena ini tercantum di dalam peraturan menteri energi dan sumber daya mineral (esdm) nomor 42 tahun 2018.

selanjutnya minyak bagian dari kontraktor kontrak kerja sama atau kkks swasta wajib ditawarkan kepada pt pertamina.

jika penawaran itu ditolak oleh pt pertamina maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.

tapi ternyata subholding pertamina, yaitu pt kilang pertamina internasional (kpi), diduga berusaha untuk menghindari kesepakatan yang telah dibuat.

kemudian, dalam periode ini juga terdapat minyak mentah dan kondensat bagian negara (mmkbn) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang lantaran pandemi covid-19.

tapi pada waktu yang bersamaan , pt pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.

Tag
Share