bacakoran.co

Geger di Kampus! Mahasiswa Ditangkap karena Narkoba, Status Kelulusan Dicabut Seketika

Skandal mahasiswa ditangkap karena narkoba mengguncang kampus di Jawa Barat. Kelulusannya langsung dicabut.--Youtube-tvOnenewscom

BACAKORAN.CO - Dunia Pendidikan kembali diguncang oleh kabar mengejutkan.

Seorang mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Kota Bandung, M Rizal Pathurrohman (23), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi karena diduga mengedarkan ganja di lingkungan kampus.

Ironisnya, Rizal ditangkap hanya beberapa hari sebelum jadwal wisudanya, membuat status kelulusannya langsung dicabut oleh pihak kampus.

Insiden ini sontak memicu perdebatan panas mengenai integritas dunia akademik, peran kampus dalam membina moral mahasiswa, serta urgensi pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, 4 Kg Sabu Siap Edar Berhasil Disita!

BACA JUGA:Rektor UIN Raden Fatah Dorong Kompetisi Sehat di Lingkungan Kampus atas Dasar Profesionalitas

Kronologi Penangkapan

Penangkapan Rizal dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, di kawasan Melong, Kota Cimahi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 685 gram ganja siap edar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjalankan aktivitas ini selama sebulan terakhir dengan keuntungan sekitar Rp700 ribu dari transaksi terakhir.

BACA JUGA:Terbukti Positif Narkoba, Jabatan 2 Camat dan 2 Lurah di Medan Resmi Dicopot Wali Kota

BACA JUGA:Isi Klarifikasi Elon Musk Soal Tuduhan Pakai Narkoba Kelas Berat, Benarkah?

Modus operandi yang digunakan cukup beragam, mulai dari sistem tempel hingga pemesanan daring.

Rizal mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa di sekitar kampus, menjadikan lingkungan akademik sebagai target pasar.

Alasan dan Dampak

Dalam pemeriksaan, Rizal mengaku bahwa hasil penjualan ganja digunakan untuk membiayai kebutuhan kuliah dan gaya hidup sehari-hari.

Geger di Kampus! Mahasiswa Ditangkap karena Narkoba, Status Kelulusan Dicabut Seketika

Puput

Puput


bacakoran.co - dunia  kembali diguncang oleh kabar mengejutkan.

seorang mahasiswa dari salah satu universitas ternama di kota bandung, m rizal pathurrohman (23), ditangkap oleh satuan reserse  polres cimahi karena diduga mengedarkan ganja di lingkungan kampus.

ironisnya, rizal ditangkap hanya beberapa hari sebelum jadwal nya, membuat status kelulusannya langsung dicabut oleh pihak kampus.

insiden ini sontak memicu perdebatan panas mengenai integritas dunia akademik, peran kampus dalam membina moral mahasiswa, serta urgensi pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.

kronologi penangkapan

penangkapan rizal dilakukan pada sabtu, 14 juni 2025, di kawasan melong, kota cimahi.

polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 685 gram ganja siap edar.

berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjalankan aktivitas ini selama sebulan terakhir dengan keuntungan sekitar rp700 ribu dari transaksi terakhir.

modus operandi yang digunakan cukup beragam, mulai dari sistem tempel hingga pemesanan daring.

rizal mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa di sekitar kampus, menjadikan lingkungan akademik sebagai target pasar.

alasan dan dampak

dalam pemeriksaan, rizal mengaku bahwa hasil penjualan ganja digunakan untuk membiayai kebutuhan kuliah dan gaya hidup sehari-hari.

ia menyebutkan bahwa uang tersebut dipakai untuk mencetak skripsi, transportasi, hingga kebutuhan pribadi lainnya.

namun, tindakan ini justru menghancurkan masa depannya.

alih-alih mengenakan toga dan merayakan kelulusan, rizal kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

pihak kampus pun langsung mencabut status kelulusannya sebagai bentuk sanksi tegas dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan.

reaksi publik dan pihak kampus

kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat dan civitas akademika.

banyak yang menyayangkan bahwa mahasiswa, yang seharusnya menjadi agen perubahan, justru terjerumus dalam peredaran narkoba.

pihak kampus menyatakan akan memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat untuk mencegah kasus serupa terulang.

kapolres cimahi, akbp niko nurallah adi putra, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di lingkungan kampus.

insiden penangkapan mahasiswa karena narkoba ini menjadi cambuk keras bagi dunia pendidikan.

kampus bukan hanya tempat mencari ilmu, tapi juga ladang pembentukan karakter.

kasus ini mengingatkan kita bahwa pengawasan, pembinaan, dan edukasi tentang bahaya narkoba harus terus diperkuat, baik oleh institusi, keluarga, maupun masyarakat.

dengan status kelulusan yang dicabut, masa depan pelaku kini di ujung tanduk.

ini menjadi pesan nyata: satu kesalahan fatal bisa menghancurkan jerih payah bertahun-tahun.

semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa indonesia agar lebih waspada, tidak mudah tergoda, dan selalu menjunjung tinggi integritas akademik.

jangan biarkan harapan sirna hanya karena godaan sesaat.

mari kita jaga kampus sebagai zona bebas narkoba tempat lahirnya generasi hebat dan berintegritas.

Tag
Share