Geger di Kampus! Mahasiswa Ditangkap karena Narkoba, Status Kelulusan Dicabut Seketika

Skandal mahasiswa ditangkap karena narkoba mengguncang kampus di Jawa Barat. Kelulusannya langsung dicabut.--Youtube-tvOnenewscom
BACAKORAN.CO - Dunia Pendidikan kembali diguncang oleh kabar mengejutkan.
Seorang mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Kota Bandung, M Rizal Pathurrohman (23), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi karena diduga mengedarkan ganja di lingkungan kampus.
Ironisnya, Rizal ditangkap hanya beberapa hari sebelum jadwal wisudanya, membuat status kelulusannya langsung dicabut oleh pihak kampus.
Insiden ini sontak memicu perdebatan panas mengenai integritas dunia akademik, peran kampus dalam membina moral mahasiswa, serta urgensi pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, 4 Kg Sabu Siap Edar Berhasil Disita!
BACA JUGA:Rektor UIN Raden Fatah Dorong Kompetisi Sehat di Lingkungan Kampus atas Dasar Profesionalitas
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Rizal dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, di kawasan Melong, Kota Cimahi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 685 gram ganja siap edar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjalankan aktivitas ini selama sebulan terakhir dengan keuntungan sekitar Rp700 ribu dari transaksi terakhir.
BACA JUGA:Terbukti Positif Narkoba, Jabatan 2 Camat dan 2 Lurah di Medan Resmi Dicopot Wali Kota
BACA JUGA:Isi Klarifikasi Elon Musk Soal Tuduhan Pakai Narkoba Kelas Berat, Benarkah?
Modus operandi yang digunakan cukup beragam, mulai dari sistem tempel hingga pemesanan daring.
Rizal mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa di sekitar kampus, menjadikan lingkungan akademik sebagai target pasar.
Alasan dan Dampak
Dalam pemeriksaan, Rizal mengaku bahwa hasil penjualan ganja digunakan untuk membiayai kebutuhan kuliah dan gaya hidup sehari-hari.