Selain PoliceTube, Polri Perkenalkan Robot Humanoid Jelang Hari Bhayangkara yang Tuai Sindiran Netizen

Polri kenalkan robot canggih jelang Hari Bhayangkara ke-79, tapi netizen justru menyindir/Kolase Bcakoran.co--Instagram @fakta.indo/Dokumentasi Itwasumpolri
BACAKORAN.CO - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri kembali mencuri perhatian publik dengan menghadirkan berbagai inovasi teknologi, salah satunya robot humanoid.
Di antara gebrakan yang diperkenalkan adalah 25 unit robot patroli humanoid, robot anjing pintar (i-K9), tank patroli berteknologi drone pengintai, dan robot Ropi.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kerja dan pelayanan publik oleh institusi kepolisian.
Menurut Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, robot-robot tersebut dirancang untuk menjadi mitra strategis petugas polisi dalam menangani tugas-tugas berisiko tinggi.
BACA JUGA:Sambut Kakorantas Polri, Bupati ini Curhat Banyaknya Kendaraan ODOL di Jalintim
BACA JUGA:Prabowo: Hakim Layak Gaji Tinggi, Anggaran TNI-Polri Dipangkas Jika Perlu!
Mulai dari penyelamatan korban bencana, penanganan bahan peledak, hingga pengumpulan barang bukti forensik.
“Robot-robot ini di masa depan akan menjadi mitra strategis personel Polri. Kami mengakui bahwa teknologi ini masih dalam tahap pengembangan awal dan akan terus belajar dari praktik terbaik negara-negara maju,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Teknologi ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi risiko bagi anggota di lapangan.
Dedi juga menjelaskan bahwa kehadiran robot ini merupakan bentuk pembelajaran dari negara-negara maju yang telah lebih dulu mengadopsi solusi serupa.
BACA JUGA:Netizen Kritik Platform PoliceTube yang Publikasikan Kinerja Polisi: Penuh Settingan!
Fungsi Robot Polri
Secara teknis, robot yang diperkenalkan Polri akan menjalankan berbagai fungsi vital di lapangan, yaitu sebagai berikut.
- Pengawasan dan pemantauan di lokasi berbahaya, seperti gedung terbengkalai atau wilayah terdampak bencana.
- Penanganan situasi berbahaya, seperti penjinakan bahan peledak dan penyanderaan.
- Pencarian dan penyelamatan korban dalam kejadian bencana alam maupun kebakaran.
- Pengumpulan barang bukti forensik berupa sidik jari dan sampel DNA di lokasi kejadian.
- Pemantauan lalu lintas dan identifikasi kendaraan.
- Patroli cerdas berbasis teknologi face recognition.
- Deteksi bahan berbahaya seperti bom, narkotika, dan zat kimia beracun.
BACA JUGA:Resmi! Jaksa Kini Bisa Dilindungi Polri dan TNI saat Bertugas, Ini Dasar Hukumnya!