bacakoran.co - ketua majelis ulama indonesia (), , mengunggah cuitan yang mengundang diskusi publik di media sosial x (twitter) tentang situasi ekonomi di indonesia saat ini.
dalam unggahan itu, ia menyoroti harga kebutuhan pokok dan tingkat upah yang rendah, serta pengaruh inflasi terhadap kewajiban penghasilan.
cholil juga menyampaikan bahwa gaji rp10 juta per bulan tidak seharusnya diwajibkan membayar zakat karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat nishab, atau batas minimum harta yang dikenakan zakat.
"mari bercermin tentang kita. bbm paling mahal, sedangkan upah rendah. kuliah mahal, sedangkan gaji dosen rendah. yang tetap tinggi itu indeks korupsi," tulis cholil nafis, ketua mui, dalam cuitan x-nya.
"yang awal tahun 2025 itu kaya dengan gaji 10 juta sehingga wajib zakat, kini mereka tak wajib zakat karena inflasi mata uang rupah karena tak sampai nashab," lanjutnya.
pernyataannya itu disertai dengan gambar perbandingan harga bahan bakar minyak (bbm) di beberapa negara asia.

gambar perbandingan harga bahan bakar minyak (bbm) di beberapa negara asia--tangkapan layar bacakoran.co/x @cholilnafis
gambar tersebut menunjukkan indonesia memiliki harga bbm tertinggi dibandingkan negara seperti iran (rp 466/liter), kuwait (rp 5.598/liter), hingga malaysia (rp 7.872/liter).
unggahan cholil mendapat respons dari netizen.
"negara dengan sumber daya alam kaya tapi dikelola orang-orang serakah, jangan harap rakyat akan makmur," tulis akun x @nsiamdi.
tak sedikit pula yang mempertanyakan pernyataan bahwa gaji rp10 juta kini tidak wajib zakat.
"gaji 10 juta itu hitungannya gimana yai bisa kena wajib zakat?" tanya akun x @alex*** dalam kolom reply.
menanggapi hal tersebut, cholil nafis memberikan penjelasan secara gamblang.

pertanyaan seorang netizen kepada cholil nafis tentang gaji rp10 juta kini tidak wajib zakat--tangkapan layar bacakoran.co/x @cholilnafis
cholil merujuk pada standar nishab zakat penghasilan yang dipadankan dengan harga emas.
"dipadankan dengan emas yang masih harga 500 ribu per gram. sedangkan nishabnya itu 86 gram. kelipatan 10 juta 12 bulan 120 juta. berarti 220 gram. sekarang 1,8 jt per gram. berarti gaji itu tidak sampe satu nishab seharga sekitar rp154 juta. inflasi rupiah terhadap harga emas yang tak kena inflasi," balas cholil.
awalnya, ia menjelaskan dengan asumsi harga emas rp500 ribu per gram, maka nishab 86 gram setara dengan rp43 juta.
gaji rp10 juta per bulan jika dikumpulkan selama 12 bulan menjadi rp120 juta atau setara dengan 220 gram emas, yang jelas melebihi nishab.
namun, kini harga emas melambung hingga rp1,8 juta per gram, sehingga nishab 86 gram setara dengan rp154,8 juta.
artinya, seseorang dengan penghasilan tersebut tidak lagi diwajibkan membayar zakat penghasilan menurut standar nishab emas saat ini.
hal ini dikarenakan nilai emas sebagai acuan nishab tetap stabil, sedangkan nilai rupiah tergerus inflasi.
nisab dan cara menghitung zakat emas dan perak menurut baznas
untu penjelasan lebih rinci, melansir dari laman resmi baznas, zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga buy back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%.
sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki.
berikut cara menghitung zakat emas/perak dilansir bcaakoran.co dari laman resmi baznas:
2,5% x jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun
contoh:
seseorang menyimpan emas sebanyak 100 gram (melebihi nishab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan.
jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai rp.80.000.000,-.
zakat emas yang perlu ditunaikan adalah 2,5% x rp.80.000.000,- = 2.000.000,-.
lantas, perhitungan yang dilakukan oleh ketua mui menunjukkan bahwa gaji rp10 juta per bulan saat ini belum mencukupi nishab, karena nilai tukar rupiah mengalami inflasi terhadap harga emas.
dengan kata lain, walaupun nominal gaji terlihat besar, daya beli dan nilai riilnya menurun, sehingga tidak lagi tergolong wajib zakat menurut standar emas.