Kapan Tarif Baru Ojek Online Berlaku? Simak Penjelasan Kemenhub!

Tarif baru ojek online (ojol) rencananya mulai berlaku Agustus-September 2025. Di mana nantinya tarif ojek online naik sekitar 8-15 persen berdasarkan zona.--ai generate/ist
BACAKORAN.CO - Tarif baru ojek online (ojol) bakal mulai diberlakukan antara Agustus hingga September 2025.
Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memfinalisasi aturan baru yang bakal membuat pengguna ojek online siap-siap merogoh kocek lebih dalam.
Adapun rencananya tarif baru ojek online mengalami kenaikan 8 hingga 15 persen berdasarkan zona yang telah ditetapkan Kemenhub.
Skema Kenaikan Tarif Baru Ojek Online
BACA JUGA:Kabar Buruk, Naik Ojek Online Bakal Makin Mahal, Ada Apa?
BACA JUGA:Ketua MUI: Gaji Rp10 Juta Sekarang Tak Wajib Bayar Zakat, Begini Cara Hitungnya
Dalam keterangannya, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, kenaikan tarif ojol ini sedang dalam tahap akhir kajian dan siap diumumkan dalam waktu dekat.
“Sudah final untuk perubahan tarif. Roda dua naik bervariasi, antara 8 persen hingga 15 persen tergantung zona,” beber Aan.
Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tarif akan naik lebih ringan yakni sekitar 8 persen, sedangkan di wilayah lain bisa tembus hingga 15 persen.
Aplikator Sudah Oke, Penumpang Siap-Siap!
BACA JUGA:Saatnya Cuan! Emas Antam Naik Dua Hari Berturut-Turut, Tembus Segini!
BACA JUGA:17 Kode Promo Gojek, GoCar, GoFood dan GoRide Hari ini 2 Juli 2025, Selengkapnya Cek di Sini
Pihak Kemenhub mengklaim jika perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menyetujui kebijakan ini.
Saat ini, Kemenhub tengah menjadwalkan rapat finalisasi bersama aplikator sebelum mengumumkan secara resmi ke publik.
Kenaikan ini disebut sebagai bentuk keseimbangan agar pengemudi bisa hidup lebih layak, tanpa terlalu membebani konsumen.
Namun, tetap saja, pengeluaran harian penumpang dipastikan akan ikut membengkak, terutama untuk perjalanan jarak dekat.