bacakoran.co

Kontroversi! Salat Dipimpin Perempuan Bercadar, Ponpes Al Khafiyah Sumatra

BACAKORAN.CO - Sebuah video salat yang di pimpin  seorang perempuan bercadar sedang viral di media sosial. Video tersebut menampilkan tiga pria yang salat di depan sebuah rumah berwarna kuning, dengan seorang imam wanita yang mengenakan busana dan cadar hijau. Adegan salat yang di lakukan para jemaat tampak tidak seperti prosesi salat pada umumnya, dan tidak menggunakan sajadah. Video berdurasi 39 detik tersebut telah di bagikan oleh sejumlah akun di media sosial. Tulisan besar pada spanduk di belakang kelompok tersebut menyebutkan nama ponpes Al Khafiyah, yang di duga berlokasi di wilayah Sumatra. BACA JUGA : “Heboh!!! Menko Polhukam, Terapkan Sanksi Pidana terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Aliran Menyimpang Ibadah Islam

Ada juga spanduk yang bertuliskan "Pimpinan Guru Besar Ustadzah Umariyah" di belakang tiga wanita yang menyaksikan salat tersebut. Diduga video ini merupakan potongan dari konten di kanal YouTube AL ASHNAF BANDIT PSS yang dipandu oleh seorang pria bernama Master Irvan. Pada konten-konten di kanal YouTube tersebut, Master Irvan terlihat mengunjungi Ponpes Al Khafiyah dan berinteraksi dengan wanita-wanita di dalam video. Konten-konten tersebut terkesan berbau mistis. Meskipun disebutkan bahwa Ponpes Al Khafiyah berada di Sumatra, detail lokasinya tidak dijabarkan dengan jelas. Hal ini menimbulkan kecurigaan apakah video tersebut merupakan kegiatan nyata di ponpes tersebut atau hanya akting semata untuk konten di media sosial. Wakil Ketua Utama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, memberikan tanggapannya mengenai video yang sedang menjadi perbincangan publik ini. Anwar mengingatkan umat Islam agar saat melaksanakan ibadah harus mengikuti petunjuk yang terdapat dalam Al-Qur'an dan As-sunnah Jika tidak ada ketentuan yang jelas mengenai hal tersebut, maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut haram. alau beribadah harus ada tuntunannya dari Al-Qur'an dan As-sunnah. "Kalau kita bicara tentang masalah ibadah, hukum dasar beribadah dalam Islam adalah haram, kecuali jika ada dalil yang membolehkannya," kata Anwar. Anwar juga menekankan bahwa sepanjang hayatnya, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam selalu menjadi imam jika salat bersama jamaah laki-laki maupun perempuan. Jika tidak bisa menjadi imam, Rasulullah bahkan memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam.(*)  

Kontroversi! Salat Dipimpin Perempuan Bercadar, Ponpes Al Khafiyah Sumatra

yudi sumeks

yudi sumeks


bacakoran.co - sebuah video salat yang di pimpin  seorang perempuan bercadar sedang viral di media sosial. video tersebut menampilkan tiga pria yang salat di depan sebuah rumah berwarna kuning, dengan seorang imam wanita yang mengenakan busana dan cadar hijau. adegan salat yang di lakukan para jemaat tampak tidak seperti prosesi salat pada umumnya, dan tidak menggunakan sajadah. video berdurasi 39 detik tersebut telah di bagikan oleh sejumlah akun di media sosial. tulisan besar pada spanduk di belakang kelompok tersebut menyebutkan nama ponpes al khafiyah, yang di duga berlokasi di wilayah sumatra. baca juga :

aliran menyimpang ibadah islam

ada juga spanduk yang bertuliskan "pimpinan guru besar ustadzah umariyah" di belakang tiga wanita yang menyaksikan salat tersebut. diduga video ini merupakan potongan dari konten di kanal youtube al ashnaf bandit pss yang dipandu oleh seorang pria bernama master irvan. pada konten-konten di kanal youtube tersebut, master irvan terlihat mengunjungi ponpes al khafiyah dan berinteraksi dengan wanita-wanita di dalam video. konten-konten tersebut terkesan berbau mistis. meskipun disebutkan bahwa ponpes al khafiyah berada di sumatra, detail lokasinya tidak dijabarkan dengan jelas. hal ini menimbulkan kecurigaan apakah video tersebut merupakan kegiatan nyata di ponpes tersebut atau hanya akting semata untuk konten di media sosial. wakil ketua utama majelis ulama indonesia (mui), anwar abbas, memberikan tanggapannya mengenai video yang sedang menjadi perbincangan publik ini. anwar mengingatkan umat islam agar saat melaksanakan ibadah harus mengikuti petunjuk yang terdapat dalam al-qur'an dan as-sunnah jika tidak ada ketentuan yang jelas mengenai hal tersebut, maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut haram. alau beribadah harus ada tuntunannya dari al-qur'an dan as-sunnah. "kalau kita bicara tentang masalah ibadah, hukum dasar beribadah dalam islam adalah haram, kecuali jika ada dalil yang membolehkannya," kata anwar. anwar juga menekankan bahwa sepanjang hayatnya, nabi muhammad shallallahu alaihi wasallam selalu menjadi imam jika salat bersama jamaah laki-laki maupun perempuan. jika tidak bisa menjadi imam, rasulullah bahkan memerintahkan abu bakar untuk menjadi imam.(*)  
Tag
Share