Kasus Dugaan Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Kejar Provokator, 9 Orang Diamankan
Kasus Dugaan Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Kejar Provokator, 9 Orang Diamankan--Suara Surabaya
BACAKORAN.CO - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan aksi penjarahan yang terjadi di kediaman Anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya.
Peristiwa yang menyita perhatian publik ini kini memasuki tahap lanjutan, di mana pihak kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga terlibat, termasuk sosok provokator yang memicu insiden tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 2 September 2025, menyampaikan bahwa pihaknya masih memburu pelaku utama yang diduga menjadi provokator dalam aksi penjarahan tersebut.
“Kalau provokator masih dalam pencarian petugas, termasuk siapa yang mengawali peristiwa tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Beli Uang Palsu Via Aplikasi Online, Lalu Belanjakan di Desa, 2 Pria di Ogan Ilir Ditangkap
Menurut AKBP Dicky, penyidik telah berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga menjadi pemicu kericuhan.
Namun, proses analisis dan pendalaman terhadap peran serta motif pelaku masih terus dilakukan oleh tim investigasi.
“Sudah teridentifikasi, saat ini masih dalam proses analisa oleh tim yang bekerja,” tegasnya.
Sejauh ini, penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim telah membuahkan hasil signifikan.
BACA JUGA:Kapan Silfester Matutina Dieksekusi? Jaksa Agung: Kami Cari Terus!
BACA JUGA:Demo DPR Kembali Menelan Korban! Pelajar SMK Tangerang Tewas Usai Koma Akibat Luka Parah di Kepala
Sebanyak sembilan orang telah diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, sementara dua lainnya masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.