Viral Video Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Tabrakan, TNI Telusuri Kronologi Lengkap
Video viral pengawalan Polisi Militer TNI picu kecelakaan di Jakarta./Kolase Bacakoran.co--Instagram @jabodetabek24info
BACAKORAN.CO — Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengawalan oleh anggota Polisi Militer (PM) viral di media sosial setelah diduga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, terlihat motor Patwal PM secara tiba-tiba memotong jalan dua arah saat mengawal mobil dinas berpelat merah.
Manuver mendadak itu membuat mobil dari arah berlawanan harus berhenti mendadak dan akhirnya ditabrak oleh sepeda motor lain dari belakang.
“Dilaporkan motor pengawal Polisi Militer memotong dan memberhentikan secara mendadak hingga mobil ditabrak dari belakang oleh motor lain,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, Selasa (14/10/2025).
Insiden yang terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, ini disebut menyebabkan kerusakan pada mobil dan sepeda motor.
BACA JUGA:Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Konvoi Patwal di Lampu Merah, Pemerintah DIY Klarifikasi
BACA JUGA:Berulah Lagi! Viral Video Patwal Pukul Sebuah Mobil di Jalan Tol Tangerang Saat Macet
Namun, menurut narasi yang beredar, baik pengawal maupun kendaraan yang dikawal langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertanggungjawaban.
“Terjadi kerusakan pada mobil dan motor, tapi tidak ada tanggung jawab dari pemotor Polisi Militer dan pihak yang dikawal karena langsung meninggalkan lokasi,” lanjut keterangan akun tersebut.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat jelas sepeda motor PM berbelok ke kanan menyeberangi jalan dua arah, memotong laju mobil dari arah berlawanan.
Suara benturan keras terdengar sesaat setelah mobil berhenti mendadak, menandakan tabrakan dari belakang oleh pengendara motor lain.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran dan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.