Semakin Terungkap! Ridwan Kamil Ungkap Rasa Syukur Setelah Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka
Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik--Kolase Medsos
BACAKORAN.CO - Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat, melaporkan selebgram Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Laporan dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu diajukan ke Bareskrim Polri yang kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan.
Beberapa waktu kemudian, setelah pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Pernyataan Ridwan Kamil melalui Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya sudah mengetahui berita penetapan tersangka melalui pemberitaan media dan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan
BACA JUGA:Sopir Pajero Berlagak Aparat, Pakai Pelat Dinas Palsu dan Strobo, Polisi Turun Tangan!
“Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum, Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum" ungkapnya.
Proses Penetapan Tersangka
Menurut pihak Bareskrim, Lisa Mariana telah disebut sebagai tersangka sejak pekan lalu melalui keputusan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber.
Kombes Rizki Agung Prakoso (Kasubdit I Dittipidsiber) menyatakan bahwa surat panggilan untuk status tersangka telah dilayangkan dan diterima Lisa mariana pada Jumat malam, 17 Oktober 2025.
BACA JUGA:Tes DNA Tak Cocok, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
BACA JUGA:6 Pelaku Bullying Timothy Mahasiswa Unud Hanya Disanksi Nilai D, Netizen Geram: Minimal DO!
Lebih lanjut pemeriksaan dijadwalkan Senin, 20 Oktober 2025 untuk mengonfirmasi status sebagai tersangka.
Proses ini menjadi titik penting dalam rangka menegakkan akuntabilitas terhadap dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Dengan penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana pihak pendukung Ridwan Kamil melihatnya sebagai wujud bahwa penyidikan dijalankan secara profesional dan independen.