bacakoran.co

Sopir Pajero Berlagak Aparat, Pakai Pelat Dinas Palsu dan Strobo, Polisi Turun Tangan!

Sopir Pajero Berlagak Aparat, Pakai Pelat Dinas Palsu dan Strobo--Viva

BACAKORAN.CO - Sebuah insiden yang sempat menghebohkan jagat media sosial akhirnya berujung pada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Seorang pria yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam, lengkap dengan pelat dinas Polri dan strobo, telah resmi diamankan oleh aparat kepolisian setelah aksinya viral dan memicu kemarahan publik.

Kejadian ini bermula ketika sebuah video memperlihatkan pengemudi Pajero tersebut melintas di jalanan umum sambil membunyikan sirene, seolah-olah sedang menjalankan tugas resmi.

Dalam rekaman yang beredar luas di berbagai platform media sosial, terlihat jelas bahwa pengemudi tersebut tidak hanya menggunakan atribut yang menyerupai kendaraan dinas kepolisian, tetapi juga bersikap arogan terhadap pengguna jalan lain.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Tambahan Bansos Rp300 Bakalan Cair Oktober Ini untuk 35 Juta KPM, Catat!

BACA JUGA:Viral! Beredar Video Sopir Pajero Berpelat Polri Pakai Strobo di Bandung, Ternyata Pelatnya Palsu!

Dalam video tersebut, pengemudi Pajero sempat menantang seorang pemobil yang merekam aksinya.

“Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu,” kata pemilik mobil.

Sementara itu, sang perekam hanya membalas dengan kalimat singkat namun penuh makna.

“Macet... macet... macet...,” katanya. 

BACA JUGA:Mahfud MD Diminta KPK Lapor Dugaan Mark Up Whoosh: “Aneh, Harusnya Kalian yang Selidiki!”

BACA JUGA:Layanan 'Lapor Pak Purbaya' Tembus 15.000 Aduan, Terungkap Paling Banyak Terkait Bea Cukai, Kenapa?

Menanggapi viralnya video tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera melakukan investigasi.

Hasilnya cukup mengejutkan. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap pelat nomor kendaraan yang digunakan, diketahui bahwa pelat tersebut palsu dan tidak tercatat dalam database resmi milik Polri.

Sopir Pajero Berlagak Aparat, Pakai Pelat Dinas Palsu dan Strobo, Polisi Turun Tangan!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - sebuah insiden yang sempat menghebohkan jagat media sosial akhirnya berujung pada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

seorang pria yang mengendarai mobil mitsubishi pajero berwarna hitam, lengkap dengan pelat dinas polri dan strobo, telah resmi diamankan oleh aparat kepolisian setelah aksinya viral dan memicu kemarahan publik.

kejadian ini bermula ketika sebuah video memperlihatkan pengemudi pajero tersebut melintas di jalanan umum sambil membunyikan sirene, seolah-olah sedang menjalankan tugas resmi.

dalam rekaman yang beredar luas di berbagai platform media sosial, terlihat jelas bahwa pengemudi tersebut tidak hanya menggunakan atribut yang menyerupai kendaraan dinas kepolisian, tetapi juga bersikap arogan terhadap pengguna jalan lain.

dalam video tersebut, pengemudi pajero sempat menantang seorang pemobil yang merekam aksinya.

“hayang diviralin? nggak usah kayak gitu,” kata pemilik mobil.

sementara itu, sang perekam hanya membalas dengan kalimat singkat namun penuh makna.

“macet... macet... macet...,” katanya. 

menanggapi viralnya video tersebut, divisi profesi dan pengamanan (divpropam) polri segera melakukan investigasi.

hasilnya cukup mengejutkan. setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap pelat nomor kendaraan yang digunakan, diketahui bahwa pelat tersebut palsu dan tidak tercatat dalam database resmi milik polri.

hal ini menegaskan bahwa pengemudi tersebut bukanlah anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang diduga sengaja menyalahgunakan atribut negara untuk mendapatkan perlakuan istimewa di jalan raya.

“setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database polri,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun divpropam polri, minggu (19/10/2025).

tak hanya pelat palsu, penggunaan strobo dan sirene oleh kendaraan sipil juga merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah cepat dengan mengamankan kendaraan pajero tersebut beserta pengemudinya untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas divpropam dalam pernyataan lanjutan.

langkah ini diambil bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

penyalahgunaan atribut kepolisian oleh warga sipil dapat menimbulkan keresahan, kebingungan, bahkan potensi kecelakaan di jalan raya.

divpropam polri juga menegaskan kembali bahwa pengemudi pajero hitam tersebut bukanlah anggota polri.

“pengemudi pajero hitam berpelat polri tersebut bukan anggota polri,” tulis mereka, menutup spekulasi yang sempat beredar di masyarakat.

kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan atribut negara secara ilegal bukanlah hal sepele.

di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap transparansi dan penegakan hukum, tindakan seperti ini tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

kini, masyarakat menanti proses hukum yang akan dijalani oleh pengemudi tersebut.

apakah ia akan dikenakan sanksi pidana atas pemalsuan pelat dan penyalahgunaan atribut? ataukah ada unsur lain yang akan terungkap dalam penyelidikan lanjutan?

yang jelas, publik berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan simbol-simbol negara demi kepentingan pribadi.

Tag
Share