Sopir Pajero Berlagak Aparat, Pakai Pelat Dinas Palsu dan Strobo, Polisi Turun Tangan!
Sopir Pajero Berlagak Aparat, Pakai Pelat Dinas Palsu dan Strobo--Viva
Hal ini menegaskan bahwa pengemudi tersebut bukanlah anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang diduga sengaja menyalahgunakan atribut negara untuk mendapatkan perlakuan istimewa di jalan raya.
“Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Divpropam Polri, Minggu (19/10/2025).
BACA JUGA:Kejagung Sita Rumah Mewah Terkait TPPU Riza Chalid di Jakarta Selatan
Tak hanya pelat palsu, penggunaan strobo dan sirene oleh kendaraan sipil juga merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah cepat dengan mengamankan kendaraan Pajero tersebut beserta pengemudinya untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Divpropam dalam pernyataan lanjutan.
Langkah ini diambil bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Membusuk di Kelapa Dua Depok, Diduga Sudah Meninggal 6 Hari
BACA JUGA:Detik-Detik Wahana Pasar Malam Air Upas Ketapang Ambruk, 15 Korban Luka-Luka
Penyalahgunaan atribut kepolisian oleh warga sipil dapat menimbulkan keresahan, kebingungan, bahkan potensi kecelakaan di jalan raya.
Divpropam Polri juga menegaskan kembali bahwa pengemudi Pajero hitam tersebut bukanlah anggota Polri.
“Pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri,” tulis mereka, menutup spekulasi yang sempat beredar di masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan atribut negara secara ilegal bukanlah hal sepele.