bacakoran.co - uang sitaan korupsi cpo yang gemparkan publik yang diduga mencapai rp13 triliun, berasal dari tiga korporasi besar.
ketiga korporasi itu adalah pt wilmar group, pt musim mas, dan pt nagamas palmoil lestari (anak perusahaan pt permata hijau group).
presiden prabowo subianto tampak terkejut saat melihat langsung tumpukan uang sitaan senilai rp13 triliun di gudang kejagung.
"mungkin menteri keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di lpdp untuk masa depan,"kata prabowo dalam sidang kabinet paripurna, dikutip bacakoran.co dari , selasa (21/10/2025).
menurutnya, jumlah dana sebesar ini memiliki potensi besar untuk membuat indonesia mengejar ketertinggalan dalam bidang pendidikan.
sebelumnya pesiden prabowo subianto hadir menyaksikan penyerahan uang rp13 triliun dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (cpo) yang disita oleh kejaksaan agung.
proses penyerahan uang triliunan hasil korupsi i tu digelar di gedung kejaksaan agung, jakarta, pada senin (20/10/2025).
terlihat di dalam lobi, prabowo pun langsung diperlihatkan tumpukan uang pecahan rp100.000 dengan total nilai rp 2,4 triliun dan tinggi tumpukan itu mencapai sekitar 2 meter.
"kalau 13 triliun, kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar rp2,4 triliun," ucap jaksa agung, dikutip bacakoran.co dari , senin (20/10/2025).
adapun uang yang dipamerkan kejagung ini hanya sebagian saja dari total rp13.255.244.538.149 atau rp13 triliun yang sudah disita kejagung.
burhanuddin dengan tegas ungkal fokus utama kejaksaan agung adalah menegakkan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.
"fokus kami pada perkara yang berdampak pada ekonomi rakyat. penegakan hukum bukan semata soal angka, tetapi juga keadilan dan keberlanjutan ekonomi,” jelasnya.
buhanuddin menambahkan, uang sitaan tersebut akan diserahkan seluruhnya ke negara melalui kementerian keuangan (kemenkeu).
“hari ini akan kami serahkan keseluruhan. eksekusi terhadap perampasan uang juga sudah dilakukan,” kata burhanuddin.
presiden prabowo subianto ikut hadir dalam agenda penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor cpo dari tiga korporasi ke negara.
hadir pula jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) febrie andriansyah, menteri pertahanan (menhan) sjafrie sjamsoeddin, dan menteri keuangan (menkeu) purbaya yudhi sadewa.
sebelumnya kejagung berhasil menyita rp 11.880.351.802.619, yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam wilmar group terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (cpo).
“bahwa dalam perkembangan lima terdakwa korporasi tersebut mengembalikan uang kerugian negara yang ditimbulkannya, yaitu rp 11.880.351.802.619,” ujar direktur penuntutan kejaksaan agung, sutikno dalam konferensi pers di gedung bundar jampidsus, kejaksaan agung, jakarta, selasa (17/6/2025).
sutikno juga membeberkan, hasil uang yang dikembalikan oleh wilmar group ini langsung disita penyidik dan dimasukkan dalam rekening penampungan jampidsus.
di 19 maret 2025 lalu, terdapat tiga korporasi yang terlibat korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (cpo) januari 2021 sampai dengan maret 2022.
yang terlibat yaitu pt wilmar group, pt permata hijau group, dan pt musim mas group, dibebaskan dari semua tuntutan jaksa penuntut umum (jpu).
dalam keputusan tersebut, majelis hakim ungkap bahwa para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai yang didakwakan oleh jpu.
namun, perbuatan para terdakwa ini dinyatakan bukan suatu tindak pidana atau ontslag dan para terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan jpu, baik primair maupun sekunder.
kemudian para terdakwa pt wilmar group dituntut untuk membayar denda sebesar rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar rp 11.880.351.802.619.
para terdakwa diyakini melanggar dakwaan primair pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
dan ini telah diubah dengan undang-undang ri nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.
sutikno juga menjelaskan jaksa penuntut umum akan turut menambahkan memori kasasi terkait kasus itu kepada mahkamah agung.
"setelah dilakukan penyitaan, kami mengajukan tambahan memori kasasi yang sebelumnya sudah kita ajukan, yaitu memasukkan uang yang telah kami sita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi," tutur sutikno.
uang triliunan ini diketahui dikembalikan oleh lima terdakwa korporasi yang merupakan bagian dari wilmar group, yaitu:
1. pt multimas nabati asahan,
2. pt multinabati sulawesi,
3. pt sinar alam permai,
4. pt wilmar bioenergi indonesia, dan
5. pt wilmar nabati indonesia.