Garam Berlogo Kapal Jadi Sengketa, Terlapor Ajukan Bukti dan Klarifikasi ke Polda Metro
Garam Berlogo Kapal Jadi Sengketa, Terlapor Ajukan Bukti dan Klarifikasi ke Polda Metro--Kana Mart
“Produk kami memiliki karakter dan target pasar yang berbeda. Tidak ada niat menjiplak atau mengambil keuntungan dari merek pihak lain,” tegas Suhadi.
Lebih lanjut, Suhadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi yang dilakukan antara dirinya dengan pihak pelapor.
BACA JUGA:Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Syok dan Berencana Ajukan
BACA JUGA:#DiIndonesiaAja, Kampanye Kemenpar Sambut Nataru, Begini Cara Dapatkan Paket Wisata Menarik
Namun demikian, ia menyatakan memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan kekeluargaan.
Ia membuka ruang dialog dan menyatakan kesediaannya untuk bertemu langsung dengan pihak pelapor guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak.
“Saya bersedia berdialog langsung dengan pihak pelapor guna menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Suhadi juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat melihat persoalan secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan yang dapat merugikan reputasi dan kelangsungan usaha miliknya.
BACA JUGA:Usai Ramai Soal Asal Air Aqua, Begini Penjelasan Pakar Hidrogeologi
BACA JUGA:Viktor Manulang Tewas Ditikam Hairul, Tetangganga Sekaligus Rekan Kerja
Ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik, terutama yang menyangkut hak kekayaan intelektual yang kerap menjadi sumber sengketa antar pelaku usaha.
“Saya berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan mengutamakan penyelesaian damai,” tutup Suhadi.
Dengan pernyataan ini, Suhadi tidak hanya membela hak dan integritas merek miliknya, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian konflik secara bijak dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam dunia usaha, transparansi, niat baik, dan komunikasi terbuka adalah kunci untuk menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan semua pihak.