bacakoran.co

Viral Aksi Debt Collector Hadang Pemotor Wanita di Cengkareng Berujung Keributan, Polisi Amankan 3 Pelaku

Aksi debt collector hadang pemotor wanita di Cengkareng viral. Polisi amankan tiga pelaku./Kolase Bacakoran.co--Instagram @vivacoid

BACAKORAN.CO - Sebuah insiden yang melibatkan kelompok penagih utang atau debt collector terhadap seorang pengendara motor wanita di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. 

Dalam rekaman yang diambil dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO), terlihat beberapa pria menghadang seorang wanita yang mengendarai motor matic

Mereka diduga berusaha menarik kendaraan tersebut secara paksa di tengah jalan.

Aksi tersebut memicu kemarahan warganet yang mengecam tindakan debt collector yang dianggap sewenang-wenang dan mengganggu ketertiban umum. 

Banyak yang menilai bahwa penarikan kendaraan di ruang publik tanpa prosedur hukum yang jelas merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran hak konsumen.

Kronologi Kejadian

BACA JUGA:Viral! Cekcok Debt Collector dengan Perempuan Gegara Coba Tarik Kendaraan di Stasiun Whoosh Halim

BACA JUGA:Damkar Tangsel Kena Prank! Disuruh Tagih Utang Pinjol oleh Debt Collector, Begini Kronologinya

Dalam video yang beredar luas, pengendara wanita tampak berdebat dengan beberapa pria yang diduga sebagai debt collector. 

Ketegangan meningkat ketika seorang pria berkaus hitam yang kebetulan melintas mencoba melerai dan menegur para penagih utang. 

Namun, salah satu dari mereka justru mendorong pria tersebut hingga terjadi keributan kecil.

Tak hanya itu, warga sekitar yang mencoba merekam kejadian tersebut juga mendapat intimidasi. 

Salah satu debt collector terlihat menunjuk-nunjuk ke arah perekam dan melarang aksi dokumentasi. 

Merasa terancam, si perekam pun memilih untuk menjauh dan menghentikan rekaman.

Beruntung, motor milik pengendara wanita tidak berhasil diambil paksa. 

Viral Aksi Debt Collector Hadang Pemotor Wanita di Cengkareng Berujung Keributan, Polisi Amankan 3 Pelaku

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sebuah insiden yang melibatkan kelompok penagih utang atau terhadap seorang pengendara motor wanita di kawasan cengkareng, jakarta barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. 

dalam rekaman yang diambil dari atas jembatan penyeberangan orang (jpo), terlihat beberapa pria menghadang seorang wanita yang mengendarai . 

mereka diduga berusaha menarik kendaraan tersebut secara paksa di tengah jalan.

aksi tersebut memicu kemarahan warganet yang mengecam tindakan debt collector yang dianggap sewenang-wenang dan mengganggu ketertiban umum. 

banyak yang menilai bahwa penarikan kendaraan di ruang publik tanpa prosedur hukum yang jelas merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran hak konsumen.

kronologi kejadian

dalam video yang beredar luas, pengendara wanita tampak berdebat dengan beberapa pria yang diduga sebagai debt collector. 

ketegangan meningkat ketika seorang pria berkaus hitam yang kebetulan melintas mencoba melerai dan menegur para penagih utang. 

namun, salah satu dari mereka justru mendorong pria tersebut hingga terjadi keributan kecil.

tak hanya itu, warga sekitar yang mencoba merekam kejadian tersebut juga mendapat intimidasi. 

salah satu debt collector terlihat menunjuk-nunjuk ke arah perekam dan melarang aksi dokumentasi. 

merasa terancam, si perekam pun memilih untuk menjauh dan menghentikan rekaman.

beruntung, motor milik pengendara wanita tidak berhasil diambil paksa. 

warga yang berada di lokasi turut memprotes tindakan para debt collector dan meminta agar persoalan kredit diselesaikan secara hukum, bukan dengan cara kekerasan di jalanan.

polisi turun tangan, tiga debt collector diamankan

menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian dari polsek cengkareng segera melakukan penyelidikan. 

pada jumat, 17 oktober 2025, tiga orang yang diduga sebagai pelaku penarikan paksa diamankan. mereka adalah mn, bn alias rassi, dan ln.

“tiga pelaku debt collector sudah diamankan: mn, bn alias rassi, dan ln,” tulis polres metro jakarta barat melalui akun instagram resmi @polres_jakbar, jumat (24/10/2025).

ketiga pelaku kemudian dibawa ke mapolsek cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang hendak ditarik ternyata merupakan kendaraan hasil gadai, bukan milik langsung dari pengendara wanita tersebut.

“hasil penyelidikan, motor yang diambil ternyata hasil gadai, bukan punya korban langsung,” jelas pihak kepolisian.

polisi cari korban untuk proses hukum

meski pelaku telah diamankan, proses hukum belum bisa dilanjutkan sepenuhnya karena korban belum membuat laporan resmi. 

polisi saat ini masih menunggu pengendara wanita tersebut untuk datang dan memberikan keterangan agar kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

“kami sedang mencari korban perempuan pengendara motor untuk membantu penyelidikan,” ujar kasi humas polres metro jakarta barat, iptu muri rifia, seperti dikutip dari antara.

sementara itu, ketiga pelaku dikenakan status wajib lapor. 

tidak ada batas waktu pasti untuk kewajiban tersebut, karena keputusan akan ditentukan oleh penyidik berdasarkan perkembangan kasus.

“karena itu, sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan,” tambah muri rifia.

pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa, agar pelaku bisa ditindak sesuai hukum dan hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Tag
Share