Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bongkar Inti Kasus!
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bongkar Inti Kasus!--Editor News - Pikiran Rakyat
"Sekali lagi, bagi kami soal ditahan atau tidaknya Lisa Mariana bukan menjadi soal. Karena sesungguhnya intisari kasus ini adalah tuduhan Lisa kepada klien kami yang tidak terbukti. Soal penahanan itu sepenuhnya kewenangan penyidik yang mengacu kepada ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP," tegas Muslim.
Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana telah diperiksa secara intensif oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Perusahaan Baja Israel Bangkrut Gegara Embargo Turki Usai Perang Gaza, Rugi Rp530 Miliar!
BACA JUGA:Peraturan Terbaru, Dapur MBG Wajib Upload Foto dan Video Agar BGN Mudah Meninjau!
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam, di mana Lisa harus menjawab sebanyak 44 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Setelah pemeriksaan selesai, Lisa diperbolehkan pulang dan tidak dikenakan kewajiban untuk melakukan laporan rutin atau wajib lapor.
Pernyataan dari pihak Ridwan Kamil ini sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan menyangkut isu sensitif terkait identitas anak.
BACA JUGA:Ini Modus Mobil Brio Merah Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Ciputat Timur
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Klarifikasi Video Viral SMPN 31 Palembang Bukan Bullying, Sudah Diselesaikan Damai
Dengan hasil tes DNA yang telah keluar dan menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana, pihak kuasa hukum berharap agar publik tidak lagi terpengaruh oleh narasi yang tidak berdasar dan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.