Cek! Ini Kriteria Petani yang Bakal Terima Tanah dan Alat Produksi Gratis dari Pemerintah
Pemerintah bakal bagikan tanah dan alat produksi gratis kepada petani dengan kriteria masuk kelompok desil 1 dan desil 2 atau tergolong sangat miskin dan rentan ekonomi.--bacakoran.co/ai generate/ist
BACA JUGA:Palang Pintu Terbuka, Kereta Api di Sleman Tabrak Mobil-Motor, 3 Orang Tewas dan 4 Lainnya Dirawat
Menariknya, di waktu yang sama, Cak Imin juga mengungkapkan jika pemerintah menyediakan beasiswa dan kursus keterampilan bagi lulusan SMA dan SMK yang ingin bekerja ke luar negeri.
Banyak negara, katanya, siap menampung tenaga kerja Indonesia, tapi dengan syarat kemampuan teknis dan bahasa yang memadai.
“Pelatihan akan fokus pada bidang seperti welder (pengelasan), caregiver, hospitality, serta kursus bahasa sesuai kebutuhan pasar kerja global,” ungkapnya.
Anggaran Jumbo: Rp12 Triliun Disiapkan!
Pemerintah tak main-main dengan rencana ini.
Menurut Cak Imin, anggaran sebesar Rp12 triliun telah disiapkan untuk mendukung pelatihan, peningkatan kapasitas, dan penguasaan bahasa asing bagi calon tenaga kerja Indonesia.
“Insyaallah Rp12 triliun disiapkan untuk pelatihan dan peningkatan mutu bahasa calon tenaga kerja yang bekerja di pasar luar negeri,” tuturnya.