bacakoran.co

Handphone Curian Terlacak di Hotel, Ternyata Pemberian Orang Tua, Begini Ceritanya

JA, perempuan yang diduga mencuri HP milik seoang ASN di Baturaja, OKU. (foto : kholid/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone (HP) yang terjadi pada 29 Juli 2025 lalu.

Polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa HP merek POCO M4 Pro Warna uning. HP tersebut diketahui milik korbanya yaitu Ikhsan Nazir (46), seorang ASN warga Desa Pusar, Baturaja Barat, OKU.

Pelaku dugaan pencurian itu ternyata seorang ibu rumah tangga berinisial  JA, warga Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat. Perempuan itu kini suah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagaimana ceritanya? Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH dan Kasubsi Penmas Polres OKU, Ipda Chandra M SH menjelasakan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan setelah dilakukan penyelidikan yang intensif.

BACA JUGA:Pencuri Uang Puluhan Juta dan Emas Tertangkap, Pelaku 2 Pemuda Warga Setempat

BACA JUGA:Kepergok Hendak Mencuri Motor, 2 Pria Nyaris Dihajar Massa, Terdengar Letusan Senjata Api

"Kasus itu bermula ketika korban Ikhsan Nazir, seorang ASN menjemput anaknya pulang sekolah di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Azhar, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, pada  Selasa, 29 Juli 2025 sekira pukul 12.15 WIB," ungkapnya.

Sembari menunggu anaknya pulang, korban duduk di depan gerbang sekolah dan sesekali  melihat jam pada HP miliknya. Setelah itu menurut korban, HP  POCO M4 Pro warna kuning itu dimasukkannya kembali ke dalam saku jaket.

Ketika bel tada anak pulang sekolah berbunyi, korban foku mencari anaknya diantara kerumunan anak-anak lainnya yang hendak pulang sekolah. Setelah berjumpa dengan anaknya, korban langsung kembali ke rumah.

Setibanya di rumah, korban kaget karena handphone miliknya ternyata tidak ada lagi di saku jaketnya. Korban yakin HP itu benar-benar masuk ke dalam kantong dan tidak mungkin jatuh.

BACA JUGA:Punya Ratusan Desa, Anggaran Rp 2 M Pertahun, Pembangunan Muara Enim Bisa Lebih Cepat

BACA JUGA:Anyar! Tropical Crush Game Penghasil Saldo DANA Auto Cair Rp100 Ribu per Hari, Yuk Gas Diawal

Korban kemudian menduga jika HP itu sengaja ada yang mengambil atau mencurinya dari saku jaketnya.  Kaena itu korban kemudian melapor ke Polres OKU.

Kasus itu kemudian diselidiki oleh Tim Resmob Satreskrim Polres OKU. Polisi meminta keterangan korban serta kemungkinan ada saksi yang melihat saat pelaku beraksi.

Handphone Curian Terlacak di Hotel, Ternyata Pemberian Orang Tua, Begini Ceritanya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- tim reserse mobile (resmob) satuan reserse kriminal (satreskrim) sumatera selatan berhasil dugaan (hp) yang terjadi pada 29 juli 2025 lalu.

polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa hp merek poco m4 pro warna uning. hp tersebut diketahui milik korbanya yaitu ikhsan nazir (46), seorang asn warga desa pusar, baturaja barat, oku.

pelaku dugaan pencurian itu ternyata seorang ibu rumah tangga berinisial  ja, warga desa laya, kecamatan baturaja barat. perempuan itu kini suah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

bagaimana ceritanya? kapolres oku akbp endro aribowo sik map melalui kasat reskrim iptu irawan adi candra sh dan kasubsi penmas polres oku, ipda chandra m sh menjelasakan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan setelah dilakukan penyelidikan yang intensif.

"kasus itu bermula ketika korban ikhsan nazir, seorang asn menjemput anaknya pulang sekolah di sekolah islam terpadu (sit) al-azhar, kelurahan sukajadi, kecamatan baturaja timur, pada  selasa, 29 juli 2025 sekira pukul 12.15 wib," ungkapnya.

sembari menunggu anaknya pulang, korban duduk di depan gerbang sekolah dan sesekali  melihat jam pada hp miliknya. setelah itu menurut korban, hp  poco m4 pro warna kuning itu dimasukkannya kembali ke dalam saku jaket.

ketika bel tada anak pulang sekolah berbunyi, korban foku mencari anaknya diantara kerumunan anak-anak lainnya yang hendak pulang sekolah. setelah berjumpa dengan anaknya, korban langsung kembali ke rumah.

setibanya di rumah, korban kaget karena handphone miliknya ternyata tidak ada lagi di saku jaketnya. korban yakin hp itu benar-benar masuk ke dalam kantong dan tidak mungkin jatuh.

korban kemudian menduga jika hp itu sengaja ada yang mengambil atau mencurinya dari saku jaketnya.  kaena itu korban kemudian melapor ke polres oku.

kasus itu kemudian diselidiki oleh tim resmob satreskrim polres oku. polisi meminta keterangan korban serta kemungkinan ada saksi yang melihat saat pelaku beraksi.

penyelidikan juga dilakukan dengan teknologi. akhinya hp milik korban itu terlacak berada di wilayah baturaja timur.  dari titik sinyal itu, polisi kemudian mempersempit pencarian. upaya tersebut membuahkan hasil.

pada senin, 24 november 2025 sekira pukul 16.00 wib, polisi mengamankan seorang anak berinisial aw di hotel the wong, desa tanjung baru, baturaja timur.

dari tangan aw, polisi menemukan hp poco m4 pro yang identik dengan milik korban. saat diinterogasi, aw mengaku bahwa handphone itu merupakan peberian ibunya berinsial ja.

untuk memperjelas keterangan, polisi kemudian meminta aw menghubungi orang tuanya untuk datang ke lokasi, hotel the wong.

tak lama kemudian, ja yang tidak tahu jika akan diinterogasi polisi tiba di lokasi.  dia kemudian langsung diamankan petugas dan ditanya tentang asal usul hp anaknya yang saat itu sudah diamankan petugas.

akhinya ja buka suara. dia mengakui bahwa hp tersebut ia curi saat korban lengah di depan gerbang sit al-azhar. setelah mencurinya, ja langsung memberikan handphone itu kepada anaknya.



kini ja diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. polisi menjerat  ja dengan pasal 362 kuhp tentang tindak pidana pencurian.

Tag
Share