bacakoran.co

Peluang Karier Bagi ASN di Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Ini Seleksi 13 Calon Pejabat Eselon II

Plt Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji, S.T M.M. (foto : Dian/Sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Peluang karier bagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan yang sudah memenuhi syarat.

Pemerintah Kota Prabumulih, sebagai salah satu kota di Sumatera Selatan kini tengah menjaring calon pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.

Penjaringan dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengisi kekosongan 13 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

"Proses pendaftaran telah dibuka sejak 2 Desember 2025 dan akan ditutup pada 16 Desember 2025,"jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MM.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon I dan II Kementan Ramai Peminat, Dari Mana Saja Pelamarnya? Ini Datanya

BACA JUGA:Setelah Diturunkan Jabatan, Ini Dia Pengganti Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih

Menurutnya ASN yang berminat mengikuti penjaringan memiliki waktu yang cukup panjang yaitu 14 hari untuk melengkapi persyaratan dan menyerahkan berkas administrasi ke panitia.

Dijelaskan Efran, penjaringan ini dilakukan terbuka yang bisa diikuti seluruh ASN dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

"Sesuai ketentuan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, memperbolehkan peserta atau ASN dari satu wilayah provinsi. Artinya, ASN dari kabupaten/kota lain se-Sumsel dapat bersaing mengisi 13 jabatan yang dilelang,” urainya.

Dengan seleksi terbuka ini,  Pemerintah Kota Prabumulih berharap dapat menjaring calon pejabat terbaik, baik dari segi kompetensi, rekam jejak, maupun kemampuan manajerial untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA:Akui Indonesia Kalah Kelas, Akira Yakin Tetap Lolos, Begini Skenarionya

BACA JUGA:Timnas Putri Langsung Kalah 0-8 Atas Thailand

Dijelaskan Efran, untuk jabatan yang dilelang melalui seleksi terbuka yaitu : 

1. Kepala Inspektorat (Inspektur Daerah)
2. Sekretaris DPRD (Sekwan)
3. Kepala BKPSDM
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 
5. Kepala Dinas Kesehatan
6. Kepala Satuan  Polisi Pamong Praja. 
7. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:Ferry Irwandi Galang Rp10,3 Miliar untuk Bantuan Bencana Sumatera, Dinilai Lebih Cepat dari Negara?

Peluang Karier Bagi ASN di Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Ini Seleksi 13 Calon Pejabat Eselon II

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- bagai aparatur sipil negara (asn) di provinsi sumatera selatan yang sudah memenuhi syarat.

pemerintah kota prabumulih, sebagai salah satu kota di sumatera selatan kini tengah menjaring setingkat eselon ii.

penjaringan dilakukan pemerintah kota prabumulih melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm), untuk mengisi kekosongan kepala organisasi perangkat daerah atau kepala dinas dilingkungan pemerintah kota prabumulih.

"proses pendaftaran telah dibuka sejak 2 desember 2025 dan akan ditutup pada 16 desember 2025,"jelas pelaksana tugas (plt) kepala bkpsdm kota prabumulih, efran santiaji st mm.

menurutnya asn yang berminat mengikuti penjaringan memiliki waktu yang cukup panjang yaitu 14 hari untuk melengkapi persyaratan dan menyerahkan berkas administrasi ke panitia.

dijelaskan efran, penjaringan ini dilakukan terbuka yang bisa diikuti seluruh asn dari pemerintah provinsi sumatera selatan serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-sumatera selatan.

"sesuai ketentuan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, memperbolehkan peserta atau asn dari satu wilayah provinsi. artinya, asn dari kabupaten/kota lain se-sumsel dapat bersaing mengisi 13 jabatan yang dilelang,” urainya.

dengan seleksi terbuka ini,  pemerintah kota prabumulih berharap dapat menjaring calon pejabat terbaik, baik dari segi kompetensi, rekam jejak, maupun kemampuan manajerial untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah.

dijelaskan efran, untuk jabatan yang dilelang melalui seleksi terbuka yaitu : 

1. kepala inspektorat (inspektur daerah)
2. sekretaris dprd (sekwan)
3. kepala bkpsdm
4. kepala dinas pendidikan dan kebudayaan 
5. kepala dinas kesehatan
6. kepala satuan  polisi pamong praja. 
7. kepala dinas komunikasi dan informatika.

8. kepala dinas perhubungan
9. kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
10. kepala badan penanggulangan bencana daerah
11. kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat
12. kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman
13. staf ahli bidang pemerintahan dan politik

ditegaskan efran kehadiran pejabat definitif dinilai penting untuk menjaga efektivitas dan kesinambungan layanan pemerintahan.

"seluruh jabatan tersebut merupakan posisi strategis dengan peran vital dalam pelayanan publik, penyusunan kebijakan, hingga pelaksanaan program pembangunan daerah,"katanya.

lebih lanjut efran menjelaskan bahwa asn yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.

persyaratan tersebut yaitu harus memiliki pengalaman menduduki jabatan struktural/fungsional, pernah atau sedang menduduki eselon iib minimal 2 tahun, atau pernah menduduki administrator eselon iiia minimal 2 tahun, atau memiliki jabatan fungsional ahli madya minimal 2 tahun.

kemudian memiliki pangkat/golongan ruang pembina (iv/a), diutamakan memiliki sertifikat pendidikan dan latihan kepemimpinan (diklat pim) atau sertifikat lain yang setara dan berusia maksimal 55 tahun 6 bulan pada saat mendaftar.

"seluruh dokumen harus diunggah dan dilengkapi secara benar. kelengkapan dokumen menjadi dasar penilaian awal,” katanya.

seleksi ini kata dia akan dilakukan melalui tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, meliputi assessment (uji kompetensi manajerial dan sosial-kultural), penulisan makalah tentang inovasi/gagasan strategis, wawancara serta tes kesehatan dan narkotika, psikotropika dan zat aditif. 

"tahap seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 22–29 desember 2025, dan dilakukan oleh pejabat yang berwenang dan berkompeten,"jelasnya.

Tag
Share