bacakoran.co

Tangkap 4 Pekerja Penyulingan Minyak Ilegal, Bosnya Masih Diburu

Tangkap 4 Pekerja Penyulingan Minyak Ilegal, Bosnya Masih Diburu

BACAKORAN.CO -- Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,  Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 17.00 WIB, menggerebek aktifitas penyulingan minyak ilegal. Penggerebekan di lakukan di Dusun VII, Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Hasilnya empat pekerja penyulingan minyak itu beserta sejumlah barang bukti berhasil di amankan. Mereka yaitu Mulyadi (50), Aslam Idris (50), Mukallazi (44) dan Sudoyo (33), keempatnya merupakan warga Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. BACA JUGA : Gerebek Tempat Penjualan Solar Illegal, Polisi Libatkan Detasemen Polisi Militer, Separah Itukah? Polisi juga menyita sejumlah peralatan penyulingan tersebut yaitu 5 mesin genset, batang pipa T, satu batang pipa sekol, 2 buah blower, dua selang, gayung serta sebuah tungku untuk "memasak" minyak. Selain itu turut di amankan minyak mentah sebanyak 90 drum, minyak hasil olahan sebanyak 30 drum "Para pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Sanga Desa guna di proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH. Nasirin menjelaskan,  saat di lakukan penggrebekan para pelaku tengah bekerja melakukan proses penyulingan minyak secara ilegal. "Berdasarkan keterangan pelaku yang kita amankan, mereka semuanya hanya pekerja," jelasnya. BACA JUGA : HEBAT, 5 Manfaat Lain Dari Minyak Kayu Putih yang Salah Satunya Bisa Untuk Kompor Lho "Mereka mengaku bekerja dengan pemiliknya berinisial Z alias T yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran," tukasnya. Para pelaku sendiri dalam pengakuannya mengatakan mendapatkan upah dari Z sebesar Rp500 ribu perorang untuk sekali masak. "Mereka punya peranan masing-masing, semuanya atas perintah Z," tandas Nasirin

Tangkap 4 Pekerja Penyulingan Minyak Ilegal, Bosnya Masih Diburu

Doni Sumeks

Doni Sumeks


tangkap 4 pekerja penyulingan minyak ilegal, bosnya masih diburu

-- polsek sanga desa polres musi banyuasin, sumatera selatan,  rabu 12 juli 2023 sekira pukul 17.00 wib, menggerebek aktifitas penyulingan minyak ilegal. penggerebekan di lakukan di dusun vii, desa kemang, , , sumatera selatan. hasilnya empat pekerja penyulingan minyak itu beserta sejumlah barang bukti berhasil di amankan. mereka yaitu mulyadi (50), aslam idris (50), mukallazi (44) dan sudoyo (33), keempatnya merupakan warga desa teluk kijing 1, kecamatan lais, kabupaten muba. baca juga : polisi juga menyita sejumlah peralatan penyulingan tersebut yaitu 5 mesin genset, batang pipa t, satu batang pipa sekol, 2 buah blower, dua selang, gayung serta sebuah tungku untuk "memasak" minyak. selain itu turut di amankan minyak mentah sebanyak 90 drum, minyak hasil olahan sebanyak 30 drum "para pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di mapolsek sanga desa guna di proses lebih lanjut," ungkap kapolres muba akbp siswandi sik melalui kapolsek sanga desa iptu nasirin sh. nasirin menjelaskan,  saat di lakukan penggrebekan para pelaku tengah bekerja melakukan proses penyulingan minyak secara ilegal. "berdasarkan keterangan pelaku yang kita amankan, mereka semuanya hanya pekerja," jelasnya. baca juga :  "mereka mengaku bekerja dengan pemiliknya berinisial z alias t yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran," tukasnya. para pelaku sendiri dalam pengakuannya mengatakan mendapatkan upah dari z sebesar rp500 ribu perorang untuk sekali masak. "mereka punya peranan masing-masing, semuanya atas perintah z," tandas nasirin
Tag
Share