bacakoran.co

Pengusaha dan Pekerja Penyulingan Bahan Bakar Minyak Tradisional ‘Minta Perlindungan’ Bupati Muba, Begini Tang

Pengusaha dan Pekerja Penyulingan Bahan Bakar Minyak Tradisional ‘Minta Perlindungan’ Bupati Muba, Begini Tanggapan Plt Bupati

BACAKORAN.CO – Penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap pelaku penimbun dan pengedar Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal  mulai berdampak pada akar masalahnya. Tindakan polisi itu kini di duga sudah berefek kepada sumbernya yaitu kepada usaha penyulingan tradisional yang rata-rata berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Informasinya, pemilik usaha itu banyak kehilangan konsumen, tidak nyaman alias ketar ketir dalam melakukan usahanya. Karena  itulah, Rabu 26 Juli 2023, ribuan orang yang mengaku  pekerja dan  pemilik usaha penyulingan minyak tradisional itu mendatangi Kantor Bupati Muba di Kota Sekayu. BACA JUGA : 5 Tahun Beraksi, Jaringan Produsen dan Pengedar  Pertalite Palsu Terungkap, BBM Sulingan Tradisional Dicampur Pewarna Mereka yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) itu meminta perlindungan hukum dari Pemkab Muba terkait usaha  yang mereka jalani selama ini. "Kami minta perlindungan pak Bupati Apriyadi, minta pendampingan,” ungkap Koordinator Aksi yang juga Ketua PPMM, Redi Gustro. “Prinsipnya kami siap di lakukan pendataan, asalkan aktifitas penyulingan kami ini tetap bisa berjalan demi menafkahi keluarga,”katanya. Dia menjelaskan, saat ini terdata ada 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Muba. "Untuk satu unit tungku itu bisa menyerap lima tenaga kerja,”katanya. “Jadi, ada ribuan warga yang bergantung dari penghasilan penyulingan minyak di Muba ini," urainya.

Pengusaha dan Pekerja Penyulingan Bahan Bakar Minyak Tradisional ‘Minta Perlindungan’ Bupati Muba, Begini Tang

Doni Sumeks

Doni Sumeks


pengusaha dan pekerja penyulingan bahan bakar minyak tradisional ‘minta perlindungan’ bupati muba, begini tanggapan plt bupati

bacakoran.co – penegakan hukum yang dilakukan jajaran polda sumatera selatan (sumsel) terhadap pelaku penimbun dan pengedar bahan bakar minyak (bbm) illegal  mulai berdampak pada akar masalahnya. tindakan polisi itu kini di duga sudah berefek kepada sumbernya yaitu kepada usaha penyulingan tradisional yang rata-rata berada di wilayah kabupaten musi banyuasin (muba), sumatera selatan. informasinya, pemilik usaha itu banyak kehilangan konsumen, tidak nyaman alias ketar ketir dalam melakukan usahanya. karena  itulah, rabu 26 juli 2023, ribuan orang yang mengaku  pekerja dan  pemilik usaha penyulingan minyak tradisional itu mendatangi kantor bupati muba di kota sekayu. baca juga : mereka yang tergabung dalam persatuan penyuling minyak muba (ppmm) itu meminta perlindungan hukum dari pemkab muba terkait usaha  yang mereka jalani selama ini. "kami minta perlindungan pak bupati apriyadi, minta pendampingan,” ungkap koordinator aksi yang juga ketua ppmm, redi gustro. “prinsipnya kami siap di lakukan pendataan, asalkan aktifitas penyulingan kami ini tetap bisa berjalan demi menafkahi keluarga,”katanya. dia menjelaskan, saat ini terdata ada 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di 8 kecamatan di kabupaten muba. "untuk satu unit tungku itu bisa menyerap lima tenaga kerja,”katanya. “jadi, ada ribuan warga yang bergantung dari penghasilan penyulingan minyak di muba ini," urainya.
Tag
Share