bacakoran.co

Tegakkan Hukum! Periksa Ahli Hukum Pidana, Kasus Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung-Refly Harun

Tegakkan Hukum! Periksa Ahli Hukum Pidana, Kasus Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung-Refly Harun BACAKORAN.CO -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa ahli hukum pidana akan di mintai keterangannya. Terkait kasus dugaan penghinaan terhadap presiden yang melibatkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Keterangaan tersebut di jadwalkan akan dilakukan pada Jumat, 4 Agustus mendatang. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa permintaan klarifikasi. Kepada ahli hukum pidana di lakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini. BACA JUGA : Tau Nggak Sih? Air Urine Berwarna Ternyata Bisa Kasih Tahu Kamu Tanda Penyakit Lho!

Polisi Dalami Kasus Penghinaan Presiden

"Kami akan melakukan klarifikasi kepada ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum dalam kasus ini," ujarnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden. Pada malam sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai Relawan Bapak Jokowi datang ke kantor SPKT Polda Metro Jaya bersama dua saksi lainnya. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang didukung oleh bukti-bukti terkait. Tidak hanya itu, pada hari Selasa tanggal 1 Agustus, seorang pelapor bernama FH juga melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya.

Tegakkan Hukum! Periksa Ahli Hukum Pidana, Kasus Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung-Refly Harun

yudi sumeks

yudi sumeks


tegakkan hukum! periksa ahli hukum pidana, kasus penghinaan presiden oleh rocky gerung-refly harun bacakoran.co -  direktorat reserse kriminal khusus (dirkrimsus) polda metro jaya mengumumkan bahwa ahli hukum pidana akan di mintai keterangannya. terkait kasus dugaan penghinaan terhadap presiden yang melibatkan rocky gerung dan refly harun. keterangaan tersebut di jadwalkan akan dilakukan pada jumat, 4 agustus mendatang. kombes ade safri simanjuntak, direktur reserse kriminal khusus polda metro jaya, menyampaikan bahwa permintaan klarifikasi. kepada ahli hukum pidana di lakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini. baca juga :

polisi dalami kasus penghinaan presiden

"kami akan melakukan klarifikasi kepada ahli bahasa, ahli ite, dan ahli sosiologi hukum dalam kasus ini," ujarnya. sebelumnya, polda metro jaya telah menerima dua laporan terkait dugaan terhadap presiden. pada malam sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai relawan bapak jokowi datang ke kantor spkt polda metro jaya bersama dua saksi lainnya. mereka melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang didukung oleh bukti-bukti terkait. tidak hanya itu, pada hari selasa tanggal 1 agustus, seorang pelapor bernama fh juga melaporkan hal yang sama ke spkt polda metro jaya.
Tag
Share