bacakoran.co

DPRD Kota Prabumulih Akui Sudah Terima Surat dari Kemendagri

DPRD Kota Prabumulih Akui Sudah Terima Surat dari Kemendagri

BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mengakui telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu terkait menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM - H Andriansyah Fikri SH pada pertengahan September mendatang. Surat itu meminta  DPRD Kota Prabumulih segera mengirimkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih. Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Mendagri tentang berakhirnya masa jabatan Ridho-Fikri belum lama ini. BACA JUGA Trauma Pilkada 2018, Penjabat Wali Kota Tak Boleh Begini "Untuk itu kita akan menggelar rapat bersama ketua-ketua Fraksi yang ada di DPRD Kota Prabumulih,”katanya. “Rapat itu  untuk membahas langkah selanjutnya yakni tentang pengusulan nama-nama calon Penjabat Walikota (Pj) Prabumulih," sebutnya. Lebih lanjut, pria yang gemar olah raga bulu tangkis ini mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pengusulan Pj Walikota. “Kita akan koordinasi mengenai mekanisme dan aturan-aturan tentang proses usulan Pj Walikota,” ujarnya. Sutarno menuturkan,  sesuai dengan surat dari Kemendagri,  batas akhir  pengusulan nama PJ Walikota Prabumulih yakni 9 Agustus mendatang. “Jadi batas akhirnya tanggal 9 Agustus sudah harus menyampaikan usulan nama Pj,” ucapnya.

DPRD Kota Prabumulih Akui Sudah Terima Surat dari Kemendagri

Doni Sumeks

Doni Sumeks


dprd kota prabumulih akui sudah terima surat dari kemendagri

bacakoran.co –, sumatera selatan mengakui telah menerima surat pemberitahuan dari hal itu terkait menjelang berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil walikota prabumulih ir h ridho yahya mm - h andriansyah fikri sh pada pertengahan september mendatang. surat itu meminta  dprd kota prabumulih segera mengirimkan 3 nama calon penjabat (pj) walikota prabumulih. ketua dprd kota prabumulih, sutarno se mikom mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari mendagri tentang berakhirnya masa jabatan ridho-fikri belum lama ini. baca juga "untuk itu kita akan menggelar rapat bersama ketua-ketua fraksi yang ada di dprd kota prabumulih,”katanya. “rapat itu  untuk membahas langkah selanjutnya yakni tentang pengusulan nama-nama calon penjabat walikota (pj) prabumulih," sebutnya. lebih lanjut, pria yang gemar olah raga bulu tangkis ini mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan dprd bersama ketua-ketua fraksi akan berkoordinasi ke kementerian dalam negeri (kemendagri) terkait mekanisme pengusulan pj walikota. “kita akan koordinasi mengenai mekanisme dan aturan-aturan tentang proses usulan pj walikota,” ujarnya. sutarno menuturkan,  sesuai dengan surat dari kemendagri,  batas akhir  pengusulan nama pj walikota prabumulih yakni 9 agustus mendatang. “jadi batas akhirnya tanggal 9 agustus sudah harus menyampaikan usulan nama pj,” ucapnya.
Tag
Share