bacakoran.co

Perangi Politik Uang, Polri Bakal Bentuk Satgas untuk Jaga Integritas Pemilu

BACAKORAN.CO - Politik uang selalu menjadi isu menarik jadi perbincangan di masyarakat saat pemilu berlangsung. Sekalipun praktek itu susah jika masuk ranah pembuktian. Bagi penyelenggara pemilu, praktek itu berusaha diberantas. Polri siap membantu mengatasi isu politik uang yang kerap muncul di pesta demokrasi tersebut. Langkah Polri adalah membentuk Satuan Tugas Anti Politik Uang. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas ini rencananya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengatasi isu politik uang yang sering muncul selama proses Pemilihan Umum. Dengan melibatkan PPATK, tujuannya adalah untuk memastikan proses pemeriksaan terkait politik uang dapat dilakukan dengan transparan dan jujur. “Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Jakarta. Nantinya, sasaran pembentukan satuan tugas anti politik uang ini fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah praktik politik uang. Karena itu, pembentukan Satgas ini juga akan melibatkan banyak komponen lembaga. Tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu. “(Satgas dibentuk) dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” tegas Sandi. Lanjut Sandi, nantinya Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama. Sementara langkah-langkah penegakan hukum berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku. Salah satu langkah preventif yang akan diambil adalah melibatkan publik dalam diskusi, menyebarkan literasi, dan memberikan edukasi kepada peserta Pemilu. Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang. “Kita diingatkan oleh prinsip-prinsip kebaikan dan larangan terhadap hal-hal yang buruk. Hal ini juga sesuai dengan amar maruf nahi mungkar dalam agama kita,” ujar Sandi.(*)

Perangi Politik Uang, Polri Bakal Bentuk Satgas untuk Jaga Integritas Pemilu

kumaidi sumeks

kumaidi sumeks


bacakoran.co - politik uang selalu menjadi isu menarik jadi perbincangan di masyarakat saat pemilu berlangsung. sekalipun praktek itu susah jika masuk ranah pembuktian. bagi penyelenggara pemilu, praktek itu berusaha diberantas. polri siap membantu mengatasi isu politik uang yang kerap muncul di pesta demokrasi tersebut. langkah polri adalah membentuk satuan tugas anti politik uang. dalam menjalankan tugasnya, satgas ini rencananya akan bekerja sama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk). pembentukan tim ini bertujuan untuk mengatasi isu politik uang yang sering muncul selama proses pemilihan umum. dengan melibatkan ppatk, tujuannya adalah untuk memastikan proses pemeriksaan terkait politik uang dapat dilakukan dengan transparan dan jujur. “kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” terang kepala divisi humas polri, irjen pol sandi nugroho di jakarta. nantinya, sasaran pembentukan satuan tugas anti politik uang ini fokus pada menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik politik uang. karena itu, pembentukan satgas ini juga akan melibatkan banyak komponen lembaga. tidak terkecuali lembaga penyelenggara pemilu. “(satgas dibentuk) dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” tegas sandi. lanjut sandi, nantinya satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. upaya pencegahan akan menjadi fokus utama. sementara langkah-langkah penegakan hukum berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku. salah satu langkah preventif yang akan diambil adalah melibatkan publik dalam diskusi, menyebarkan literasi, dan memberikan edukasi kepada peserta pemilu. polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan pemilu, termasuk praktik politik uang. “kita diingatkan oleh prinsip-prinsip kebaikan dan larangan terhadap hal-hal yang buruk. hal ini juga sesuai dengan amar maruf nahi mungkar dalam agama kita,” ujar sandi.(*)
Tag
Share