BACAKORAN.CO - Artis senior Wulan Guritno berurusan dengan Polri. Dia tampak mendatangi Bareskrim Polri kamis (14/9). Dia datang untuk diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait promosi judi online. Bagi Wulan, ini adalah panggilan kedua. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap artis senior Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi online pada 7 September 2023. Pada saat itu, Wulan meminta jadwal diundur dengan alasan sakit. Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, sebelumnya pihaknya menelusuri promosi judi online yang dilakukan Wulan Guritno. Lanjutnya, saat ditelusuri video itu dibuat pada tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini pun masih ada. Dalam kasus ini, Adi Vivid menyebut bahwa Siber Polri juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur yang diduga telah mempromosikan judi online. “Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” tegasnya. Dari sejumlah selebgram, artis, hingga public figure itu, lanjut Vivid, kata Vivid, secara bertahap akan dipanggil untuk diminta klarifikasi. Sekalipun, judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi. “Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak,” ujarnya.(*)
Kategori :