SPJ Perjalanan Dinas Fiktif, Dinas Perhubungan ‘Digarap’ Kejari Kota Prabumulih

Jumat 06 Oct 2023 - 06:53 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Doni Bae

 

 

BACAKORAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih Sumatera Selatan kembali ‘bergerak’.

 

Setelah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan di Dinas Sosial Kota Prabumulih dan menetapkan satu tersangka, kini korps berbaju coklat itu ‘menggarap’ Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.

 

Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menduga ada yang ‘tidak beres’dalam laporan Surat Pertanggungjawaban (SP) perjalanan dinas.   

 

Kepaa kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH dan Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

 

"Menindak lanjuti laporan itu kita telah melakukan pemeriksaan termasuk meminta keterangan 11 orang saksi. Selain itu ada beberapa dokumen yang sudah kita dapatkan," jelasnya.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam hal penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada tahun 2021 dan 2022.

 

"Ini semacam perjalanan dinas fiktif pada Dinas Perhubungan Kota Prabumulih," urainya.

 

Dilanjutkan pria yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK RI itu, Uang perjalanan dinas tahun 2021 sebesar lebih kurang Rp302 juta dan tahun 2022 sekitar Rp400 jutaan. Totalnya sekitar Rp750 juta.

 

“Dari dua kegiatan tersebut, ditemukan dugaan adanya perbuatan melawan hukum,  salah satunya adalah perjalanan dinas fiktif. Modusnya yang berangkat dinas hanya 2 orang atau 3 orang tapi di SPJ - kan 5 orang,”urainya.

 

“Yang kedua, pejabat yang berangkat itu ketika menerima uang perjalanan dinas,  katakanlah yang diterima Rp1 juta tapi dia menandatangani Rp2 juta,”imbuhnya.

 

“Yang ketiga, ditemukan bahwasanya yang berangkat itu tidak ada kepentingannya atau yang bukan merupakan kepentingan teknis dari perjalanan dinas tersebut,”beber Roy.

 

Masih kata Roy Riadi, dari tiga indikasi dugaan tersebut,  tim melakukan verifikasi terhadap hampir 322 dokumen.

 

Setelah naik status sebagai penyidikan, kata Roy maka dalam waktu dekat pihaknya akan mencari siapa yang bertanggung jawab dan siapa tersangka.

 

"Termasuk untuk kerugian negara yang ditimbulkan. Kita akan segera bersurat ke ahlinya," tukasnya. (chy)

Kategori :