BACAKORAN.CO – Ratusan Milyar rupiah dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat bakal mengalir ke Sumatera Selatan.
Dana itu diperkirakan akan di transfer ke sejumlah kabupaten kota di Sumsel pada pertengahan 2024 dengan besaran yang berbeda.
Karena itu, kini sejumlah kabupatem kota yang akan menerima DAK telah mempersiapkan rencana dan program pembangunan yang akan menggunakan dana tersebut.
Misalnya Kabupaten Musi Banyuaasin (Muba). Kabupaten yang kini di pimpin Pj Bupati Apriyadi Mahmud informasinya akan menerima DAK sebesar Rp 145 Milyar.
BACA JUGA:Tak Mampu Membayar Teman Kencan, Takut Diteriaki Maling, Pemuda ini Nekad Membunuh
Rencananya, dana itu akan di gunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kucuran DAK Tahun Anggaran 2024 ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin, juga harus dikawal oleh OPD terkait," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Tahapan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate pemkba Muba, Kamis 12 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, penggunaan dana DAK itu diantaranya untuk sektor Pendidikan, Pertanian, Kesehatan, dan beberapa sektor lainnya.
"Ini harus kita maksimalkan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM di Kabupaten Muba," tuturnya.
BACA JUGA:8 Hal Penting Sering Diabaikan Pasangan dalam Pernikahan, Yuk Hindari Agar Makin Langgeng
Dalam rapat itu, Direktur Direktorat Dana Transfer Khusus DIPK Kementerian Keuangan, Dr Purwanto MSc meminta kepada penerima DAK untuk proses administrasi lainnya harus dipatuhi.
"Manfaatkan sebaik mungkin dan proses penagihan tahap pertama harus sudah dilakukan sebelum Juli 2024," tegasnya.
Selanjutnya, transfer dana dari pemerintah pusat juga akan di terima Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Ir Asmar Wijaya MSi mengatakan, Kabupaten OKI akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit senilai Rp22,9 Miliar Rupiah dan Dana Insentif fiskal (hadiah) Penurunan Stunting senilai Rp 5,7 miliar Rupiah." Alhamdulillah ini merupakan kado HUT OKI ke 78,"terangnya, Kamis 12 Oktober 2023.