BACAKORAN.CO - Isu pembiayaan kesehatan telah menjadi perhatian global, khususnya dalam menghadapi tantangan biaya akibat penyakit kronis yang dapat berdampak katastropik pada kesehatan masyarakat.
Permasalahan ini diperparah oleh penuaan populasi yang meningkat, yang umumnya memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi, serta adanya ancaman penyakit yang muncul akibat perubahan alam dan lingkungan hidup.
BPJS lembaga jaminan pelayanan kesehatan di Indonesia, telah mengambil berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lily Kresnowati, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa salah satu strategi utama BPJS Kesehatan adalah mengoptimalkan program promotif dan preventif dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit kronis.
BACA JUGA:Gigi Palsu Disubsidi BPJS, Simak Ketentuan Berlaku?
Dalam seminar teknis yang diselenggarakan oleh ISSA Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) dan ISSA Liaison Office for East Asia National Health Insurance Service, berkolaborasi dengan National Health Insurance Service (NHIS), Korea Selatan.
Lily menyampaikan harapannya bahwa program ini akan membantu memastikan status kesehatan peserta JKN menjadi lebih baik.
Pembayaran klaim layanan kesehatan Program JKN mencapai Rp113,47 triliun tahun 2022.
Dari klaim tersebut, terdapat delapan kasus penyakit berbiaya katastropik yang memerlukan pembiayaan besar.
BPJS Kesehatan telah membiayai 23.265.166 kasus penyakit berbiaya katastropik ini dengan total pembiayaan sebesar Rp24,05 triliun.
Jenis penyakit tersebut mencakup penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, talasemia, leukimia, dan sirosis hati.
Lily Kresnowati menjelaskan, sebagai upaya menurunkan angka penyakit berbiaya katastropik ini, BPJS Kesehatan telah memulai dengan mengoptimalkan Skrining Riwayat Kesehatan.
Dalam proses ini, peserta JKN dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko kesehatan, yakni rendah, sedang, dan tinggi.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Ikutin Langkah-langkah Disini
Bagi peserta yang diidentifikasi sebagai berisiko tinggi, BPJS Kesehatan akan mengarahkan mereka ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara cepat.
Hingga tanggal 9 September 2023, sekitar 21,74 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui potensi risiko penyakit yang mereka miliki.
Lily berharap bahwa layanan promosi, pencegahan, skrining, dan konsultasi akan semakin diperkuat.
Bukan hanya peserta JKN yang sedang sakit yang dapat memanfaatkan layanan ini, tetapi juga mereka yang masih sehat dapat mendapatkan manfaat dari upaya pencegahan penyakit.
Layanan Skrining Riwayat Kesehatan dapat diakses oleh peserta melalui berbagai media, termasuk Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), atau situs web BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga menjamin layanan skrining kesehatan lanjutan, seperti skrining diabetes melitus, hipertensi, kanker serviks, dan kanker payudara.
BACA JUGA:GAK RIBET ! Cukup Pakai KTP Anggota BPJS Bisa Berobat
Lily Kresnowati menyatakan bahwa ke depannya, jenis layanan skrining yang dijamin oleh BPJS Kesehatan akan diperluas.
Rencananya, layanan skrining yang dijamin oleh BPJS Kesehatan akan terus bertambah hingga mencapai 14 jenis skrining.
Jenis layanan skrining ini meliputi skrining talasemia, anemia, hepatitis, tuberkulosis, kanker paru-paru, serta beberapa jenis skrining lainnya.
Optimasi program promotif dan preventif ini menjadi langkah penting dalam upaya BPJS Kesehatan untuk menghadapi tantangan pembiayaan kesehatan yang semakin kompleks.
Dengan berfokus pada upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit, diharapkan biaya pembiayaan kesehatan yang katastropik dapat ditekan, sehingga Program JKN tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.