Gigi Palsu Disubsidi BPJS, Simak Ketentuan Berlaku?
BPJS berikan subsidi dalam pemasangan gigi palsu --
BACAKORAN.CO - Gigi adalah salah satu organ tubuh yang memiliki peran vital dalam kehidupan sehari-hari. Selain berfungsi untuk memproses makanan, gigi juga memainkan peran penting dalam penampilan seseorang.
Kerusakan pada gigi, baik berupa gigi berlubang atau kehilangan gigi, dapat mengganggu kenyamanan makan dan bahkan merusak penampilan.
Namun, tidak semua orang mampu dengan mudah mengatasi masalah ini, terutama ketika harus memasang gigi palsu.
Pasang gigi palsu atau gigi tiruan adalah solusi yang umumnya digunakan untuk menggantikan gigi yang hilang.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Ikutin Langkah-langkah Disini
Namun, biaya pembuatan gigi palsu seringkali menjadi kendala, terutama bagi mereka yang kehilangan gigi dalam jumlah banyak.
Untungnya, pemerintah Indonesia melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan bantuan untuk mengatasi masalah ini.
Program BPJS menanggung beberapa biaya perawatan kesehatan, termasuk pemasangan gigi palsu.
Namun, tidak semua orang tahu bahwa pasang gigi palsu dengan BPJS dapat dilakukan secara gratis oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pemasangan gigi palsu adalah tindakan yang umumnya dilakukan setelah gigi asli dicabut.
Tujuannya meliputi, memperbaiki penampilan dan gigi palsu membantu memulihkan penampilan yang mungkin terganggu akibat kehilangan gigi.
BACA JUGA:MUDAH Peserta Bp Jamsostek Bisa Ajukan Pinjaman Rp25 Juta dan Kredit Rumah di BPJS Ketenagakerjaan
Lalu menggantikan fungsi gigi dalam menggantikan fungsi makanan, sehingga memungkinkan seseorang untuk kembali menikmati makanan dengan nyaman.
Serta membantu mencegah pergeseran gigi yang tersisa di sekitar gigi yang hilang.
Biaya pemasangan gigi palsu dapat cukup menguras anggaran, terutama jika gigi yang hilang cukup banyak.
Namun, layanan pemasangan gigi tiruan ini di-cover oleh BPJS, meskipun ada beberapa ketentuan yang perlu diikuti.
Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai pemasangan gigi palsu melalui BPJS:
Tidak Sepenuhnya Ditanggung BPJS hanya memberikan subsidi sebagian biaya pemasangan gigi palsu, yang jumlahnya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, tergantung pada jumlah gigi palsu yang dipasang.
BACA JUGA:Kacamata Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, ini Syarat dan Caranya..
Dapat Dilakukan Oleh Peserta BPJS yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan mematuhi prosedur dan syarat yang berlaku.
Pemasangan gigi palsu dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Pemasangan gigi palsu harus sesuai dengan rekomendasi dari seorang dokter gigi, yang akan menilai indikasi medis yang membenarkan prosedur ini.
Bagi mereka yang ingin memanfaatkan layanan pemasangan gigi palsu melalui BPJS, penting untuk memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan dalam status aktif.
Dengan adanya bantuan ini, pasien yang memerlukan gigi palsu dapat mengakses perawatan yang terjangkau dan memulihkan kualitas hidup mereka.
Jadi, bagi siapa pun yang membutuhkan gigi palsu, BPJS adalah salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan untuk menjaga kesehatan gigi dan penampilan yang baik.