BACAKORAN.CO - Komisi Wasit menjatuhkan hukuman berupa pembinaan kepada lima wasit yang memimpin pertandingan Liga 2 2023. Mereka dihukum karena melakukan keasalahan saat memimpin pertandingan.
Wasit yang dihukum paling berat adalah Louis Ridho Muhammad. Dia dibebaskan dalam memimpin pertandingan karena diberikan pembinaan selama 6 pekan. Dia adalah wasit yang memimpin pertandingan Persipa Pati melawan Deltras FC.
Kemudian ada wasit Bagus Kurniawan. Dia dihukum pembinaan selama 4 pekan. Dia melakukan kesalahan saat memimpin pertandingan Deltras FC melawan Persela Lamongan pada pekan ke-5.
BACA JUGA:Bangun Euforia Masyarakat Sambut Piala Dunia U-17, Ini yang Dilakukan PSSI
Selanjutnya wasit Hamdi. Dia melakukan kesalahan saat memimpin pertandingan pekan ke-6 antara Gresik United melawan Persijap Jepara. Dia dihukum 3 pekan pembinaan.
Lalu ada wasit Pipin Indra Pratama. Dia dihukum karena membuat kesalahan saat pimpin pertandingan Persikab Kab. Bandung versus Malut United FC di pekan ke-6. Dia dihukum pembinaan 2 pekan.
Hukuman juga menyasar wasit Roni Saputra. Dia dihukum pembinaan 2 pekan karena melakukan kesalahan saat memimpin pertandingan Sriwijaya FC melawan PSPS Riau pada pekan ke-5.(*)