Menurutnya, hal ini menunjukkan tindakan sengaja dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Laporan dari TPDI telah diterima oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.
BACA JUGA:Air Sungai yang Surut Mendatangkan Ribuan Orang, Ibu-ibu dan Pemuda Desa Ketiban Rejeki
Seiring berlanjutnya investigasi ini, publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dan bagaimana KPK akan menangani laporan ini.
Kategori :