Cuma dari HP! Perpanjang Sim Online Nggak Ribet 'Anti Pungli' ini Syarat dan Biaya...

Senin 30 Oct 2023 - 08:00 WIB
Reporter : Deby Try
Editor : Deby Try

4. Isi lengkap data profil mulai dari NIK, nama, dan email

BACA JUGA:Wajib Tahu! Mengapa Shalat Subuh adalah Keajaiban yang Harus Kita Kenali

5. Akan diminta aktifkan notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

6. Lanjut verifikasi KTP dengan fitur foto/livenes

7. Akan diminta tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id

8. Disini kamu lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

9. Setelah itu kamu pilih menu SIM, lalu Perpanjangan SIM

BACA JUGA:Tertangkapnya Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau! Keadilan Untuk Korban

10. Unggah semua berkas syarat yang diperlukan dalam perpanjangan SIM online

11. Lanjut klik Satpas penerbit SIM

12. Masukkan nomor rekening kumu dan pilih metode pengiriman sesuai yang kamu kamu

13. Terakhir lakukan pembayaran 

14. Tunggu verifikasi data dan dokumen dari SATPAS.

15. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

BACA JUGA:Mewujudkan Generasi Emas! Upaya Kepala Desa Muba dalam Mencegah Stunting

16. Pilih metode pengambilan SIM, apakah ingin dikirim ke rumah atau diambil sendiri di SATPAS.

Kategori :