Lengkap! Ini Rute 'SIM Keliling' Wilayah Sumatera, Berikut Jadwal Waktu dan Biaya, Jangan Sampai Ketinggalan..

Senin 30 Oct 2023 - 09:00 WIB
Reporter : Deby Try
Editor : Deby Try

Satlantas Polrestabes Palembang untuk layanan perpanjangan SIM ini hanya untuk SIM dengan golongan A dan C saja. 

Silahkan melakukan mengurus perpanjangan SIM tersebut sebelum masa berlakunya habis dan jika terlanjur habis maka kamu harus melakukan permohonan pembuatan SIM Baru.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Film Horor Indonesia Paling Seram Bikin Bulu Merinding, Nomor 8 Jangan Nonton Sendirian Gais!

Jadwal Pelaksanaan Gerai SIM di Palembang

1. Mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Biaya Perpanjangan SIM

1. Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp.

75.000,- dan untuk SIM C adalah Rp. 80.000,-.

2. Harga tersebut masih diluar biaya cek kesehatan

(sesuai PP Nomor 60 tahun 2023 tentang penerimaan negara bukan pajak).

BACA JUGA:Ternyata Kunang-Kunang Masuk Keluarga Kumbang, Jangan Sembarangan Pegang, Karena Ada Yang Beracun

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, kamu perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut ini:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. Fotokopi KTP + SIM lama dilampirkan

Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, serta visus mata atau jarak pandang.

Kategori :