Penangkapan Terhadap Para Pelaku
Operasi ini juga melibatkan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Depok, termasuk pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang terlarang.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mendatangi tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Penggerebekan di Jawa Tengah
Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi di Jawa Tengah, yang berlokasi di Kaliaking dan Magelang, polisi menangkap dua produsen keripik pisang.
Di Potorono, mereka menemukan orang yang memproduksi happy water dan keripik pisang, serta penjaga gudang pemasaran. Sedangkan di Banguntapan, satu orang ditangkap.
Penangkapan Beragam Pelaku
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah, polisi berhasil menangkap berbagai pelaku. Mereka menangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial.
Berinisial D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor, MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki, dan R sebagai pengolah/koki.
Operasi Kabareskrim Polri ini adalah langkah yang signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Melalui patroli siber yang mendetail, penyidik berhasil mengungkap jaringan ini dan mengamankan barang bukti yang cukup besar.
Penangkapan terhadap berbagai pelaku juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di seluruh negeri.(*)