BACAKORAN.CO - Bagi kamu yang memiliki anak yang bersekolah di DKI Jakarta, pasti sudah tidak asing dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Program ini merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Setiap bulan, penerima KJP Plus akan mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk membayar biaya sekolah, membeli buku, seragam, atau keperluan lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Namun, tahukah kamu bahwa penyaluran KJP Plus tahun 2023 dilakukan dalam dua tahap.
BACA JUGA:Suami Akan Dilaknat Allah Jika Melakukan 7 Perkara Ini Kepada Istrinya!
Tahap pertama sudah berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2023.
Sedangkan tahap kedua baru akan dimulai pada bulan November 2023.
Jadi, jika kamu belum menerima KJP Plus di bulan-bulan sebelumnya jangan khawatir.
Karena kamu masih berpeluang mendapatkan KJP Plus di tahap kedua ini.
Lalu, kapan tepatnya pencairan KJP Plus tahap kedua ini.
BACA JUGA:Bobol Rumah Warga Buat Hura Hura, Pemuda Ini Dicokok Polisi Saat Nyanyi di Cafe
Berdasarkan informasi bacakoran dari berbagai sumber, pencairan KJP Plus tahap kedua di bulan November 2023 diperkirakan akan dilakukan sekitar tanggal 3 hingga 10 November 2023.
Namun, tanggal ini masih bersifat prediksi, karena Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait hal ini.
Oleh karena itu, kami sarankan anda untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru dari akun Instagram resmi P4OP yaitu @upt.p4op.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima KJP Plus tahap kedua atau tidak.